Dono Kasino Indro Resmi Duduki Kursi DPRD Lombok Tengah
Kursi itu akhirnya ada yang isi. Dono Kasino Indro, politisi dari PKS, kini secara resmi menggantikan Mahrup di DPRD Lombok Tengah. Ia akan mengemban amanat untuk sisa periode 2024-2029.
Pelantikannya dilakukan lewat mekanisme pergantian antarwaktu atau PAW. Pergantian ini tak lepas dari kasus yang menjerat pendahulunya. Mahrup tersandung kasus korupsi terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI untuk periode 2021-2022.
Namun begitu, yang langsung mencuri perhatian justru nama sang pengganti. Dono Kasino Indro. Serius? Namanya persis seperti trio legendaris Warkop DKI. Rasa penasaran publik pun langsung tersulut. Siapa sebenarnya orang ini?
Pria 37 tahun asal Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah ini ternyata berasal dari akar rumput. Menurut data KPU, pendidikannya tamat di SMA Negeri 2 Mataram pada 2007.
Latar belakangnya jauh dari gemerlap dunia politik. Dono berasal dari keluarga petani. Ia bahkan pernah memimpin kelompok tani di kampung halamannya sekitar tahun 2019-2020. Tak cuma itu, untuk menghidupi diri, ia juga sempat bekerja sebagai operator alat berat di tahun 2021.
Dunia politik ia coba terjuni lewat Pemilu Legislatif 2024 lalu. Sayang, perolehan suaranya tak begitu menggembirakan. Hanya 2.519 suara, kalah jauh dari Mahrup yang meraup 4.385 suara.
Di sisi lain, kursi yang ditinggalkan Mahrup memang kosong karena masalah hukum yang serius. Ia, bersama lima orang lain termasuk mantan anggota DPRD Lombok Tengah Muhammad Sidik, telah ditetapkan sebagai terdakwa.
Mereka terbukti melanggar Pasal 3 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor, plus Pasal 55 dan 65 KUHP. Kasusnya berakar dari penyaluran KUR BSI itu tadi.
Jadi, itulah profil singkat Dono Kasino Indro. Dari mengelola sawah dan mengendalikan alat berat, kini ia harus mengelola aspirasi warga di gedung dewan. Perjalanan yang tak biasa untuk seorang yang namanya mengundang senyum.
Artikel Terkait
Penampilan Bad Angel Lisa BLACKPINK di Coachella 2026 Picu Perdebatan Netizen
Ribuan Jamaah Hadiri Pengajian 40 Hari Meninggalnya Vidi Aldiano di Jakarta
MNCTV dan GTV Gelar Festival Keluarga dan Aksi Sosial di Karawang
Manajer Ungkap Dampak Ekonomi Vonis 6 Tahun Nikita Mirzani: Kontrak Jangka Panjang Batal