Absen Berkali-kali, Kuasa Hukum Raisa Singgung Opsi Cerai Verstek untuk Hamish

- Selasa, 02 Desember 2025 | 17:10 WIB
Absen Berkali-kali, Kuasa Hukum Raisa Singgung Opsi Cerai Verstek untuk Hamish

Video: Hamish Absen, Pihak Raisa Buka Suara Soal Kemungkinan Cerai Verstek

Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan cerai Raisa terhadap Hamish Daud, Senin (1/12) lalu. Ruang sidang menyaksikan kehadiran Raisa yang tampil dengan balutan busana sederhana. Ia tak sendirian. Dua orang saksi mendampinginya: sang kakak dan seorang pegawai rumah tangga.

Namun, kursi di seberangnya kosong. Hamish Daud absen lagi.

Keabsahan berulang ini tentu memunculkan pertanyaan besar. Apa konsekuensinya? Menjawab hal itu, kuasa hukum Raisa akhirnya angkat bicara. Mereka menjelaskan skenario yang mungkin terjadi jika kondisi serupa terulang di sidang-sidang mendatang.

“Kalau nanti terus tidak hadir tanpa alasan yang jelas dan dianggap sah oleh majelis hakim, maka berpotensi digugur secara verstek,” jelas salah seorang kuasa hukum Raisa dalam keterangan singkatnya di luar pengadilan.

Putusan verstek, atau perceraian tanpa kehadiran salah satu pihak, memang menjadi opsi. Tapi itu bukan proses instan. Majelis hakim harus mempertimbangkan banyak hal, termasuk apakah pemanggilan telah dilakukan secara sah dan alasan ketidakhadiran benar-benar tidak dapat diterima.

Di sisi lain, suasana sidang kali ini terasa lebih tenang. Raisa sendiri terlihat fokus menyimak setiap proses. Kehadirannya, meski dalam suasana yang disebut-sebut masih berduka, menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan perkara ini. Ia memilih untuk hadir langsung, berhadapan dengan meja hijau dan segala prosedur hukum yang berliku.

Jalan masih panjang. Sidang ini baru babak awal. Namun, ketidakhadiran Hamish telah memberi warna tersendiri dan memicu spekulasi publik. Semuanya kini bergantung pada putusan majelis hakim dan langkah kedua belah pihak di pertemuan-pertemuan selanjutnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar