Fakta ini ibarat bom waktu. Begali ketiadaan legal standing terbukti, kuasa hukum Reza Gladys memilih walk out. Mereka meninggalkan ruang mediasi dengan tergesa.
"Mereka keluar, walk out. Teriak-teriak lalu keluar begitu saja," beber Marultua. "Menurut saya itu tidak beretika. Kita ini di Pengadilan, harus menghormati proses."
Padahal, seharusnya ada cara yang lebih elegan menghadapi situasi seperti ini. Menurut kuasa hukum Nikita, pihak lawan bisa saja menyampaikan dengan baik dan berjanji memperbaiki surat kuasanya.
"Ini kuasa hukum Tergugat tidak punya legal standing, tidak layak ada di ruangan pengadilan karena surat kuasanya nggak ada," tegasnya. Suaranya meninggi, masih menyimpan sisa emosi dari kejadian siang itu.
Mediasi yang diharapkan bisa menyelesaikan sengketa dengan damai akhirnya berantakan. Kini, nasib gugatan itu kembali berada di tangan hakim.
Artikel Terkait
Inara Rusli Buka Suara: Kita Tak Bisa Request Peran dalam Hidup
Inara Rusli Buka Suara: Saat Itu Saya Tak Pikirkan Dia Sudah Beristri
Adly Fairuz Diduga Palsukan Identitas Jenderal untuk Tipu Calon Taruna Akpol
Video Viral Intimidasi Warga Buka Borok Pengelolaan Dana Desa di Garut