Wardatina Mawa Klaim Punya Bukti CCTV Insanul Fahmi & Inara Rusli: Sudah Zina Besar
Wardatina Mawa tak tinggal diam. Ia melaporkan suaminya sendiri, Insanul Fahmi, bersama Inara Rusli ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perselingkuhan dan perzinaan. Yang menarik, Mawa datang dengan bukti konkret berupa rekaman CCTV yang ia klaim sangat kuat.
Dalam sebuah podcast bersama Denny Sumargo belakangan ini, Mawa akhirnya buka-bukaan soal isi rekaman itu. Dengan nada datar namun tegas, ia menggambarkan betapa suaminya telah melakukan tindakan yang ia sebut "memalukan".
"CCTV ruangan, kemudian memperlihatkan jelas tentang tindakan memalukannya mereka," ujar Mawa.
Yang bikin heboh, Mawa bahkan sempat memperlihatkan cuplikan rekaman CCTV tersebut kepada Denny Sumargo. Menurut pengakuannya, video inilah yang membuat penyidik begitu yakin hingga menjatuhkan Pasal 284 KUHP tentang delik perzinaan. Hukuman maksimalnya? Sembilan bulan penjara.
Artikel Terkait
Inara Rusli Buka Suara: Kita Tak Bisa Request Peran dalam Hidup
Inara Rusli Buka Suara: Saat Itu Saya Tak Pikirkan Dia Sudah Beristri
Adly Fairuz Diduga Palsukan Identitas Jenderal untuk Tipu Calon Taruna Akpol
Video Viral Intimidasi Warga Buka Borok Pengelolaan Dana Desa di Garut