Pedoman Resmi Kemendikdasmen: Susunan Upacara dan Lirik Lagu Wajib Hari Guru 2025

- Senin, 24 November 2025 | 18:40 WIB
Pedoman Resmi Kemendikdasmen: Susunan Upacara dan Lirik Lagu Wajib Hari Guru 2025
Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru saja merilis pedoman resmi untuk upacara Hari Guru Nasional 2025. Dua lagu wajib yang akan mengisi acara adalah "Hymne Guru" dan "Terima Kasih Guruku".

Nah, buat yang penasaran atau perlu mempersiapkan diri, berikut lirik lengkap kedua lagu tersebut seperti tercantum dalam pedoman resmi.

Lirik Lagu Hymne Guru

"Hymne Guru"

Ciptaan: Sartono

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup
Dalam sanubariku

Semua baktimu akan ku ukir
Di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku
Tuk pengabdianmu

Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa pembangun insan cendekia

Lirik Lagu Terima Kasih Guruku

Terima Kasih Guruku

Ciptaan: Sri Widodo

Terima kasihku ku ucapkan Pada
guruku yang luhur
Ilmu yang berguna selalu di limpahkan
Untuk bekalku nanti

Setiap hari ku di bimbingnya Agar
tumbuhlah bakatku
Kan ku ingat selalu nasihat guruku Terima
kasih ku ucapkan...

Terima kasihku ku ucapkan Pada
guruku yang luhur
Ilmu yang berguna selalu di limpahkan
Untuk bekalku nanti

Setiap hari ku di bimbingnya Agar
tumbuhlah bakatku
Kan ku ingat selalu nasihat guruku Terima
kasih ku ucapkan...

Urutan Acara Upacara

Lalu, bagaimana susunan lengkap upacaranya? Pedoman ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 26521/MDM/TU.02.03/2025. Intinya, acara bakal berjalan dengan urutan seperti ini:

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
  • Kedatangan pembina upacara ke lokasi.
  • Penghormatan kepada pembina upacara.
  • Laporan pemimpin upacara.
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya.
  • Mengheningkan cipta dipimpin pembina upacara.
  • Pembacaan teks Pancasila oleh seluruh peserta.
  • Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
  • Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (kalau ada).
  • Menyanyikan lagu Hymne Guru.
  • Amanat pembina upacara, biasanya berisi pidato Menteri.
  • Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku.
  • Pembacaan doa.
  • Laporan pemimpin upacara kembali.
  • Penghormatan kepada pembina upacara.
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar.
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Jadi, itulah gambaran besarnya. Dua lagu itu memang punya tempat khusus di tengah-tengah rangkaian acara, mengingatkan kita semua pada jasa para pendidik.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar