murianetwork.com – Agenda sidang gugat cerai Irish Bella terhadap suaminya, Ammar Zoni, dihelat di Pengadilan Agama (PA) Depok, Kamis 11 Januari 2024.
Sidang kali ini memasuki agenda menghadirkan saksi dari pihak tergugat.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengakui pihaknya tidak dapat menghadirkan tergugat maupun saksi yang diperlukan.
Pasalnya, Ammar Zoni masih berada di dalam penjara karena tertangkap menggunakan narkoba ketiga kalinya.
Baca Juga: Begini Penampakan 5 Jenis Surat Suara yang akan Didapat oleh Masyarakat dalam Pemilu 2024
"Persidangan dengan agenda pembuktian. Pembuktian dari tergugat, pembuktian itu kan ada dua, pembuktian tertulis dan pembuktian saksi,” terang Jon Mathias.
Ammar Zoni sendiri sedianya akan hadir sebagai saksi dalam sidang gugat cerai ini.
Namun karena masih ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, ia urung hadir.
"Jadi untuk saksi tadi memang kita belum bisa menghadirkan saksi satu kan ya ammar. Posisinya Ammar di tahan dia tidak sebebas Irish," imbuh Jon.
Baca Juga: Catat, Inilah Hari Nahas dan Puncak Kejayaan Bagi Weton Kelahiran Kamis Pahing Menurut Primbon Jawa
Saksi lain yang hendak diajukan pihak Ammar yakni Panji Zoni, juga urung hadir karena harus merawat ayah mereka yang sedang sakit.
Begitu pula saksi lain yakni mantan karyawan Ammar Zoni, juga tidak bisa hadir karena sudah pindah kerja.
"Saksi ini emang sudah ada direkomendasikan sama Ammar dan kami juga menghubungi dan ketemu cuma waktunya belum bisa," kata Jon.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatengnetwork.com
Artikel Terkait
Panji Pragiwaksono Akui Kehebatan Prabowo, Kebijakan soal Alutsista dan Food Estate Mulai Masuk Akal
Enteng Betul Mulut Nikita Mirzani, Hina Muka Jaksa Jelek hingga Tuding Terima Suap
Klaim Lisa Mariana soal Hasil Tes DNA Anak Tak Cocok dengan RK: Nggak Mungkin
Setelah Main Bareng Mantan hingga Pratama Arhan Hapus Foto Nikah, Azizah Salsha Ketahuan Tak Lagi Pakai Cincin Kawin