Firdaus Oiwobo Diminta Tanggalkan Toga Advokat, Hotman Paris Ikut Berkomentar
Gara-gara aksinya yang heboh naik ke atas meja di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sumpah advokat Firdaus Oiwobo akhirnya dibekukan. Merasa tak terima dengan keputusan tersebut, Firdaus pun mengambil langkah hukum dengan menggugat Undang-Undang advokat ke Mahkamah Konstitusi.
Nah, dalam sidang yang berlangsung Rabu (19/11) lalu, muncul lagi kejadian yang bikin orang-orang kembali memperhatikannya. Firdaus hadir di ruang sidang MK dengan mengenakan toga advokat. Tapi ternyata, para hakim justru memintanya untuk melepas atribut profesi itu.
Alasannya sederhana tapi penting: di persidangan ini, Firdaus hadir sebagai pemohon, bukan sebagai kuasa hukum yang sedang membela klien.
Ketua MK Suhartoyo menjelaskan posisi Firdaus dengan gamblang. "Berdasarkan bukti yang diajukan, ada berita acara sumpah pengangkatan Saudara yang dibekukan Mahkamah Agung. Jadi untuk sementara, sampai ada putusan permohonan ini, Saudara sudah kehilangan pijakan," ujarnya.
Lalu dia menambahkan dengan nada yang lebih santai, "Kalau Anda memilih itu kami akan teruskan. Oh ya, Pak Firdaus jangan pakai toga dulu ya."
Artikel Terkait
Fahmi Bo dan Mantan Istri Gelar Pernikahan Kedua di Kontrakan
Warna Biru Pecah, Kinal Umumkan Jenis Kelamin Calon Bayi Kedua
Uut Permatasari Buka Suara Soal Kunci Rumah Tangga Awet Satu Dekade
Kuasa Hukum Bedu Buka Suara: Tak Ada Orang Ketiga, Hanya Visi Tak Sejalan