Adly Fairuz Absen 2 Kali, Sidang Perceraian dengan Angbeen Rishi Terancam Verstek
Proses perceraian pasangan Angbeen Rishi dan Adly Fairuz kembali menemui jalan buntu. Sidang mediasi yang diagendakan gagal dilaksanakan karena Adly Fairuz untuk kedua kalinya tidak hadir tanpa pemberitahuan yang jelas. Jadwal sidang selanjutnya telah ditetapkan untuk dilaksanakan pada 27 November 2025 mendatang.
Menyikapi ketidakhadiran beruntun Adly Fairuz ini, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan penjelasan resmi mengenai kemungkinan konsekuensi hukumnya. Mereka mengungkap potensi kuat bahwa persidangan akan dilanjutkan dan putusan cerai dapat dijatuhkan secara verstek. Putusan verstek adalah keputusan yang diambil oleh pengadilan meskipun salah satu pihak, dalam hal ini Adly Fairuz sebagai tergugat, tidak hadir dalam persidangan setelah dipanggil secara sah.
Keadaan ini tentu memperpanjang proses hukum yang dijalani keduanya. Publik pun terus memantau perkembangan kasus perceraian ini, menunggu apakah pada sidang tanggal 27 November nanti Adly Fairuz akan memenuhi panggilan pengadilan atau justru membiarkan hakim memutuskan perkara tanpa kehadirannya.
Artikel Terkait
Kim Seon Ho dan Suzy Reuni di Drama Portraits of Delusion, Pro-Kontra Netrizon Bermunculan
Ariana Grande Didatangi Penggemar di Singapura: Kronologi & Dampaknya
Erika Carlina Buka Opsi Damai dengan DJ Panda, Ini Syarat Utamanya
Hak Asuh Anak Tasya Farasya & Ahmad Assegaf: Aturan Ketat & Syarat Tak Boleh Menginap