Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang melanda Indonesia bagian selatan. Suhu panas mencapai 37,6°C yang terjadi belakangan ini dipicu oleh gerak semu matahari dan pengaruh Monsun Australia. Kondisi cuaca panas ekstrem ini diprediksi akan berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November 2025.
Menyikapi hal ini, Guswanto, Deputi Bidang Meteorologi BMKG, menjelaskan bahwa posisi matahari menyebabkan wilayah Indonesia bagian tengah dan selatan, seperti Jawa, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Papua, menerima penyinaran matahari lebih intens. Akibatnya, cuaca terasa lebih panas dan berpotensi ekstrem di banyak daerah.
Dampak peningkatan suhu ini tidak hanya sekadar membuat gerah, tetapi juga berpengaruh langsung pada kesehatan. dr. Yhan Batista, SpPD, dari RS Hermina Karawang, memperingatkan bahwa dehidrasi adalah dampak cuaca panas ekstrem yang paling perlu diwaspadai.
“Suhu tinggi dan kelembapan rendah dapat menyebabkan tubuh kehilangan banyak cairan melalui keringat, yang secara signifikan meningkatkan risiko dehidrasi,” jelasnya.
Solusi Hidrasi Optimal dengan Air Minum Berkualitas
Dalam kondisi seperti ini, menjaga asupan cairan adalah langkah utama melindungi tubuh. Namun, yang tak kalah penting adalah memastikan kualitas air minum yang dikonsumsi. Tubuh membutuhkan hidrasi dari air minum yang tidak hanya cukup secara kuantitas, tetapi juga terjamin kemurniannya.
Menjawab kebutuhan ini, Amidis hadir sebagai solusi air minum yang sudah dimasak bagi keluarga modern. Proses distilasi Amidis dilakukan dengan memanaskan air di atas suhu 110°C, sehingga uap air yang dihasilkan benar-benar murni sebelum dikondensasikan kembali menjadi air. Hasilnya adalah air dengan kemurnian 0 PPM yang bebas dari kontaminan berbahaya.
Artikel Terkait
Inspirasi Perempuan di London Fashion Week 2026: Koleksi Terbaik yang Wajib Diketahui
Pangeran Andrew Dicabut Gelar & Diusir dari Royal Lodge, Ini Alasannya
Perceraian Tasya Farasya & Ahmad Assegaf Diputuskan 12 November 2025
Vonis Vadel Badjideh Diperberat: 12 Tahun Penjara Usai Banding Ditolak