Rp234 Triliun Mengendap! Ini 5 Daerah dengan Dana Parkir Terbesar di Bank, Nomor 1 Bikin Melongo

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 18:10 WIB
Rp234 Triliun Mengendap! Ini 5 Daerah dengan Dana Parkir Terbesar di Bank, Nomor 1 Bikin Melongo

Menanggapi temuan ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa dana daerah yang tersimpan berbentuk giro dan penyerapan APBD tidak dapat dilakukan sekaligus. "Kalau hari ini masih ada angka Rp2,5 triliun, nanti 30 Desember jumlah itu akan menyusut. Saya harap saldonya bisa di bawah Rp50 miliar," jelas Dedi melalui video Instagram.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan keberadaan dana Rp14,6 triliun namun menegaskan bahwa dana tersebut bukan deposito dan akan digunakan untuk pembayaran barang dan jasa serta pembangunan pada dua bulan akhir 2025. "Memang selalu di Jakarta itu pembayaran bagi semua proses pengadaan barang dan jasa, dan juga fisik, pembayarannya selalu di November dan Desember," jelas Pramono.

Daftar Lengkap 15 Pemda dengan Dana Mengendap

Selain lima besar, berikut daerah lainnya dengan dana parkir signifikan:

  • 6. Kabupaten Bojonegoro - Rp3,6 triliun
  • 7. Kabupaten Kutai Barat - Rp3,2 triliun
  • 8. Provinsi Sumatera Utara - Rp3,1 triliun
  • 9. Kabupaten Kep. Talaud - Rp2,62 triliun
  • 10. Kabupaten Mimika - Rp2,49 triliun
  • 11. Kabupaten Badung - Rp2,27 triliun
  • 12. Kabupaten Tanah Bumbu - Rp2,11 triliun
  • 13. Provinsi Bangka Belitung - Rp2,1 triliun
  • 14. Provinsi Jawa Tengah - Rp1,99 triliun
  • 15. Kabupaten Balangan - Rp1,86 triliun

Menteri Keuangan mengingatkan seluruh pemda agar segera menggunakan dana APBD untuk kegiatan pembangunan yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat, mengoptimalkan potensi pembangunan daerah masing-masing.


Halaman:

Komentar