Komunikasi Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa Membaik Demi Kepentingan Anak di Tengah Proses Perceraian

- Selasa, 21 April 2026 | 22:50 WIB
Komunikasi Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa Membaik Demi Kepentingan Anak di Tengah Proses Perceraian

Di tengah proses perceraian yang masih berlangsung di Pengadilan Agama Medan, ada secercah harapan untuk Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa. Kabarnya, keduanya mulai bisa menurunkan ego. Komunikasi yang sebelumnya mungkin tegang, pelan-pelan diperbaiki. Semua itu demi satu hal: kepentingan anak mereka.

Tommy Tri Yunanto, kuasa hukum Insanul Fahmi, yang mengonfirmasi perkembangan ini. Menurutnya, situasi antara kliennya dan Mawa sekarang jauh lebih kondusif. "Sekarang sudah lebih baik ya, lebih kondusif," ujar Tommy saat ditemui di Tangerang Selatan. "Ada progres yang cukup baik tektokannya dengan Mawar."

Memang, obrolan mereka masih seputar urusan anak. Tapi, kondisi ini sudah bisa dibilang langkah positif. Setidaknya, ada sinyal perubahan sikap yang lebih dewasa dari kedua belah pihak dalam menghadapi keretakan rumah tangga.

"Hubungannya lebih baik, lebih, lebih kondusif dan tektokannya ngobrolnya tentang anak juga lumayan sudah baik," Tommy menambahkan. "Jadi kita jaga konsistennya untuk bisa membesarkan anak."

Fokus utama Insanul sekarang jelas bukan lagi konflik dengan istrinya. Tommy menegaskan, prioritas kliennya adalah bagaimana tetap hadir sebagai ayah yang bertanggung jawab. Peran itulah yang kini diutamakan.

"Kalau ketemu khusus buat anak mungkin ketemunya enggak ada masalah ya. Itu yang masih berjalan, ada anak kan gitu," katanya. "Kalau itu sih sebatas itu aja sih."

Namun begitu, jalan hukum untuk perceraian mereka tetap berlanjut. Prosesnya masih on the track, meski upaya mediasi di pengadilan belum membuahkan hasil. Di sisi lain, komunikasi yang membaik ini diharapkan bisa memberi dampak baik ke depannya, apapun keputusan akhir pengadilan.

Tommy menyimpulkan, "Gugatan perceraian masih berjalan. Tapi yang jelas sekarang ini proses nih biarkan ini berjalan aja ya, sesuai dengan apa yang seharusnya."

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar