Adik Denada Bantah Klaim Uang Muka Mobil Emilia Contessa Rp20 Juta, Tunjukkan Bukti Rp105 Juta

- Jumat, 06 Februari 2026 | 07:20 WIB
Adik Denada Bantah Klaim Uang Muka Mobil Emilia Contessa Rp20 Juta, Tunjukkan Bukti Rp105 Juta

MURIANETWORK.COM - Adik dari penyanyi Denada, Muhammad Abdullah Surkaty, memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pembayaran mobil yang melibatkan mendiang Emilia Contessa dan Ressa Rizky Rossano. Klarifikasi ini disampaikan melalui unggahan Instagram Emilia Contessa, menanggapi pernyataan sebelumnya dari pihak Ressa yang menyebut uang muka yang dibayar hanya Rp20 juta. Muhammad membantah hal tersebut dengan menunjukkan dokumen kontrak pembiayaan sebagai bukti.

Bantahan Terkait Nilai Uang Muka Mobil

Polemik ini kembali mencuat setelah Ressa Rizky Rossano menyatakan bahwa almarhumah Emilia Contessa hanya menyetor uang muka sebesar Rp20 juta untuk pembelian sebuah mobil Avanza. Pernyataan itu dianggap sebagai salah satu pemicu ketegangan dalam keluarga.

Merespons hal tersebut, Muhammad Abdullah Surkaty dengan tegas menyatakan bahwa informasi yang beredar itu tidak akurat. Ia mengaku memiliki bukti dokumen yang sah dari proses transaksi.

"Informasi tersebut tidak sesuai dengan dokumen kontrak antara saya dengan perusahaan pembiayaan, di mana dalam kontrak tersebut tercantum total uang muka yang telah dibayarkan adalah sebesar Rp105 juta," jelasnya, Jumat (6/2/2026).

Klaim Cicilan Masih Berjalan dan Niatan Klarifikasi

Lebih lanjut, Muhammad tidak hanya meluruskan soal uang muka. Ia juga menegaskan bahwa kewajiban finansial terkait kendaraan tersebut hingga kini masih ditunaikan, menepis anggapan adanya tunggakan.

"Dengan ini saya ingin menyampaikan bahwa pembayaran cicilan mobil sampai dengan saat ini masih kami bayarkan," tegasnya.

Dalam pernyataannya, Muhammad berusaha menempatkan klarifikasi ini sebagai upaya untuk meluruskan fakta di tengah masyarakat, sekaligus menyatakan penghormatan terhadap proses hukum yang mungkin sedang berlangsung.

"Klarifikasi ini saya sampaikan semata-mata untuk meluruskan informasi yang telah beredar luas, tanpa adanya niatan untuk mendahului atau mengganggu proses hukum yang sedang berjalan," tambahnya.

Langkah ini menunjukkan upaya untuk memberikan informasi berbasis bukti di tengah ramainya perbincangan di media sosial, dengan harapan dapat meredam spekulasi yang tidak berdasar.

Komentar