Istilah "flu" masih sering salah kaprah di masyarakat. Demam, batuk, pilek? Langsung disebut flu. Padahal, secara medis, maknanya lebih spesifik. Menurut Dr. dr. Nastiti Kaswandani, Sp.A, Subsp Resp(K), dari Unit Kerja Koordinasi Respirologi IDAI, flu seharusnya hanya merujuk pada infeksi yang disebabkan oleh virus influenza.
"Kita itu masih sering menggunakan istilah flu dengan tidak tepat. Jadi misalnya demam, batuk, pilek, kenapa disebut flu? Padahal flu itu haruslah spesifik yang penyebabnya influenza,"
ujarnya dalam sebuah webinar belum lama ini.
Beda Flu dan Selesma: Jangan Sampai Tertukar
Nah, poin pentingnya begini. Kalau gejalanya ringan demam tak terlalu tinggi, batuk pilek biasa lalu membaik dengan sendirinya setelah istirahat, itu bukan flu. Kondisi seperti itu lebih tepat disebut selesma, atau dalam bahasa kedokteran, common cold. Gejalanya cenderung tak terlalu mengganggu rutinitas harian.
Di sisi lain, influenza jelas berbeda. Penyebabnya spesifik, yaitu virus influenza, dan gejalanya bisa jauh lebih parah. Bukan cuma demam tinggi, tapi juga menggigil, sakit kepala hebat, nyeri otot, sampai-sampai penderita benar-benar lemas dan tak bisa beraktivitas.
"Kalau yang influenza itu dia bisa berat, bisa sampai demam tinggi, bisa sampai sakit kepala, sakit otot, bahkan bisa sampai terkena radang paru yang disebut dengan pneumonia,"
jelas dr. Nastiti.
Jadi, apa yang kerap disebut orang sebagai "flu berat" itu kemungkinan besar memang influenza beneran. Sementara selesma, seperti yang juga umum diiklankan di obat-obatan, memang lebih ringan.
"Kalau selesma, biasanya ringan-ringan saja, jarang sampai demam, sakit kepala, menggigil, atau sampai radang paru akut,"
tutupnya. Intinya, tak semua yang bergejala mirip flu adalah influenza. Memahami perbedaannya bisa membantu kita mengambil langkah penanganan yang lebih tepat.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Teken Perpres SMA Unggul Garuda untuk Cetak SDM Unggul
Jalan Kramat Senen Ramai Pemburu Takjil Nasi Kapau Jelang Buka Puasa
LPDP Tegaskan Alumni Kontroversial DS Telah Selesaikan Kewajiban Kontraktual
Hotman Paris Jelaskan Proses Eksekusi Jika Denada Kalah Gugatan Rp7 Miliar