WIKA Rugi Triliunan Akibat Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Ini Penjelasan dan Klaimnya

- Rabu, 12 November 2025 | 18:30 WIB
WIKA Rugi Triliunan Akibat Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Ini Penjelasan dan Klaimnya

WIKA Tanggung Kerugian dari Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA mengungkapkan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dioperasikan oleh KCIC memberikan dampak kerugian finansial terhadap perusahaan. Kerugian ini muncul karena WIKA merupakan bagian dari konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang bertindak sebagai pemegang saham di KCIC.

Agung Budi Waskito, Direktur Utama WIKA, membeberkan bahwa nilai penyertaan modal perseroan ke dalam PSBI mencapai Rp 6,1 triliun. Operasional KCIC yang hingga kini masih mencatatkan kerugian, terutama karena realisasi pendapatan dari penjualan tiket yang belum mencapai target, turut membebani kondisi keuangan WIKA.

"Kontribusi kami sebesar Rp 6,1 triliun setara dengan 32 persen dari total kepemilikan saham. Setiap akhir tahun atau pada setiap periode triwulan, kami harus membukukan kerugian yang bersumber dari investasi di proyek kereta cepat ini," jelas Agung dalam sebuah paparan publik yang diselenggarakan secara daring.

Komposisi kepemilikan saham di dalam PSBI didominasi oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan porsi 58,53 persen. Sementara itu, WIKA memegang 33,36 persen, diikuti oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebesar 7,08 persen, dan PT Perkebunan Nusantara I sebesar 1,03 persen. Di sisi lain, konsorsium Beijing Yawan HSR Co. Ltd memegang sisa saham dengan rincian CREC 42,88 persen, Sinohydro 30 persen, CRRC 12 persen, CRSC 10,12 persen, dan CRIC 5 persen.

Dalam pelaksanaan pembangunan, WIKA bertindak sebagai satu-satunya kontraktor lokal yang tergabung dalam High Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC). Peran WIKA mencakup pengerjaan sekitar 25 persen dari total pekerjaan konstruksi fondasi atau struktur bawah.

Namun, proses konstruksi ini tidak berjalan mulus. Agung mengakui terjadi sengketa atau dispute dengan KCIC yang mengakibatkan kerugian signifikan bagi WIKA. Proses penyelesaian sengketa konstruksi ini hingga saat ini masih terus berlangsung.

Menanti Penyelesaian Utang dan Restrukturisasi oleh Pemerintah


Halaman:

Komentar