Trump Janji USD 2.000 Per Orang: Syarat, Tanggal, dan Kontroversinya

- Senin, 10 November 2025 | 10:54 WIB
Trump Janji USD 2.000 Per Orang: Syarat, Tanggal, dan Kontroversinya
Trump Janji Bagikan Uang USD 2.000, Simak Syarat dan Tanggalnya

Trump Janji Bagikan Uang USD 2.000, Simak Syarat dan Tanggalnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan janji untuk membagikan uang senilai USD 2.000 atau setara Rp 33,3 juta (kurs Rp 16.667) per orang kepada warga Amerika Serikat. Kebijakan ini dikecualikan bagi mereka yang masuk dalam kategori berpenghasilan tinggi.

Pengumuman ini disampaikan Trump melalui akun media sosial TruthSocial miliknya, @realDonaldTrump. Dalam cuitannya, Trump tidak merinci secara spesifik batasan penghasilan yang membuat seseorang tidak eligible menerima dividen ini.

Trump membenarkan kebijakan tarif resiprokal yang diyakininya akan menguntungkan Amerika Serikat. Dalam cuitannya, ia menyebut AS sebagai negara kaya dengan inflasi yang hampir tidak ada dan pasar modal yang mencapai rekor tertinggi.

Lebih lanjut, Trump menegaskan bahwa Amerika sedang mengantongi triliunan dolar yang akan digunakan untuk melunasi utang negara dan membayarkan dividen setidaknya USD 2.000 per orang, tidak termasuk untuk orang berpenghasilan tinggi.

Kebijakan tarif yang menjadi dasar janji ini pertama kali diumumkan pada 2 April 2025, yang sering disebut sebagai 'Hari Kemerdekaan'. Kebijakan ini telah berdampak pada sejumlah negara mitra dagang AS.

Trump meyakini bahwa penerapan tarif ini akan meningkatkan pendapatan pajak pemerintah, mendorong konsumen untuk lebih memilih barang buatan Amerika, dan pada akhirnya meningkatkan investasi di dalam negeri.

Kebijakan ini menargetkan pengiriman dari semua negara mitra dagang Amerika Serikat dengan penerapan tarif terpisah untuk sektor-sektor tertentu.

Namun, laporan dari Bloomberg Economics memperkirakan bahwa tarif yang sangat luas ini berpotensi menyebabkan kerugian pada Produk Domestik Bruto (PDB) global sebesar USD 2 triliun hingga akhir tahun 2027, jika dibandingkan dengan situasi sebelum perang dagang.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar