KKP Perkuat Ekspor Udang dengan Bangun Laboratorium Deteksi Radioaktif
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membangun laboratorium khusus untuk menguji dan menjamin keamanan produk laut Indonesia, terutama udang, dari kontaminasi radioaktif seperti Cesium-137. Langkah ini merupakan respons untuk memperkuat kepercayaan pasar global, khususnya Amerika Serikat.
Laboratorium Deteksi Radioaktif Segera Dioperasikan
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan P2HP) KKP, Ishartini, mengungkapkan bahwa saat ini KKP telah memiliki laboratorium di Cilangkap, Jakarta Timur. Namun, laboratorium tersebut belum dilengkapi dengan peralatan pendeteksi radioaktif.
"Kita sudah pesan alat-alatnya dan mudah-mudahan akhir tahun ini kita sudah bisa operasional," ujar Ishartini dalam Media Briefing di Jakarta. Sebelum dioperasikan, laboratorium ini akan melalui proses akreditasi terlebih dahulu. Selain di Cilangkap, KKP juga berencana mengembangkan laboratorium serupa di Surabaya, Makassar, dan Medan untuk menjangkau sentra produksi di berbagai daerah.
Upaya Pencabutan Status Yellow List dari AS
Pembangunan laboratorium ini sangat terkait dengan upaya pemerintah dalam menangani temuan kontaminasi Cesium-137 pada ekspor udang, yang menyebabkan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA) menerbitkan import alert dan memasukkan beberapa daerah ke dalam yellow list.
Sebagai bagian dari proses pencabutan status tersebut, US FDA direncanakan akan melakukan inspeksi langsung ke Indonesia untuk memeriksa sistem pengawasan udang nasional. "Kita ikuti semua aturan US FDA. Nanti FDA akan datang inspeksi ke sini dan yellow list itu bisa kita usulkan untuk dicabut," jelas Ishartini.
Kesuksesan Ekspor Perdana Pasca-Temuan
Upaya koordinasi yang intensif antara KKP, Bea Cukai, Bappeten, dan BRIN membuahkan hasil. Pada 31 Oktober 2025, Indonesia berhasil melepas ekspor perdana udang kembali ke pasar Amerika Serikat setelah melalui proses pengujian dan scanning yang ketat di unit pengolahan ikan dan pelabuhan.
Ishartini menegaskan bahwa kasus kontaminasi Cesium-137 ini bersifat sangat kasuistik dan hanya berasal dari satu lokasi tertentu (Cikande). Dengan sistem pengawasan yang diperketat dan adanya laboratorium baru, KKP berharap dapat memulihkan dan meningkatkan kembali ekspor udang Indonesia ke pasar internasional.
Artikel Terkait
Analis Proyeksikan IHSG Menguat Terbatas, Waspadai Potensi Koreksi
Analis Proyeksikan IHSG Lanjutkan Koreksi, Pantau Level Support 7.712
PT RISE Distribusikan Saham Bonus Rp525 Miliar dengan Rasio 25:12
Analis: Koreksi IHSG Buka Peluang Akumulasi Saham Unggulan