Pembangunan laboratorium ini sangat terkait dengan upaya pemerintah dalam menangani temuan kontaminasi Cesium-137 pada ekspor udang, yang menyebabkan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA) menerbitkan import alert dan memasukkan beberapa daerah ke dalam yellow list.
Sebagai bagian dari proses pencabutan status tersebut, US FDA direncanakan akan melakukan inspeksi langsung ke Indonesia untuk memeriksa sistem pengawasan udang nasional. "Kita ikuti semua aturan US FDA. Nanti FDA akan datang inspeksi ke sini dan yellow list itu bisa kita usulkan untuk dicabut," jelas Ishartini.
Kesuksesan Ekspor Perdana Pasca-Temuan
Upaya koordinasi yang intensif antara KKP, Bea Cukai, Bappeten, dan BRIN membuahkan hasil. Pada 31 Oktober 2025, Indonesia berhasil melepas ekspor perdana udang kembali ke pasar Amerika Serikat setelah melalui proses pengujian dan scanning yang ketat di unit pengolahan ikan dan pelabuhan.
Ishartini menegaskan bahwa kasus kontaminasi Cesium-137 ini bersifat sangat kasuistik dan hanya berasal dari satu lokasi tertentu (Cikande). Dengan sistem pengawasan yang diperketat dan adanya laboratorium baru, KKP berharap dapat memulihkan dan meningkatkan kembali ekspor udang Indonesia ke pasar internasional.
Artikel Terkait
Pembangunan Pusat Budidaya Perikanan di 500 Kabupaten: Target Prabowo 2026
Kementerian UMKM Ancang-ancang Cabut Kuota KUR Bank Nakal yang Persulit Pinjaman
Kinerja MDLA 2025: Laba Bersih Tumbuh 16.3% Capai Rp294 M di Kuartal III
PIK2: Kota Berkelanjutan & Bebas Banjir di Hari Kota Sedunia 2025