Pertamina Patra Niaga Siap Ganti Rugi Konsumen Pertalite Bermasalah di Jawa Timur
PT Pertamina Patra Niaga menanggapi serius keluhan masyarakat Jawa Timur terkait dugaan BBM Pertalite tercampur air yang menyebabkan kendaraan bermotor 'brebet' hingga mogok. Perusahaan memastikan kesediaannya untuk memberikan ganti rugi kepada konsumen yang memenuhi persyaratan.
Syarat Klaim Ganti Rugi BBM Pertalite Bermasalah
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, menekankan bahwa konsumen wajib memiliki bukti pembelian BBM di SPBU Pertamina. "Yang penting ada struknya pembelian di SPBU. Itu kasih saja," ujar Ega. Bukti ini diperlukan untuk mencegah klaim dari pembelian BBM botolan yang banyak dijajakan di warung, yang bukan menjadi tanggung jawab Pertamina.
Cara Melaporkan dan Mengajukan Klaim
Konsumen dapat mengajukan laporan dan klaim ganti rugi melalui beberapa kanal pengaduan yang telah disediakan:
- Posko pengaduan fisik (telah dibuka 15 posko)
- Call Center 135
- Media sosial resmi Pertamina
Di posko, konsumen akan diminta mengisi formulir dan menyerahkan bukti pembelian asli untuk diverifikasi oleh tim Pertamina.
Update Terkini Penanganan Aduan
Hingga saat ini, telah masuk 290 aduan terkait kualitas BBM, dimana 99% berasal dari kendaraan roda dua. Mars Ega Legowo menyatakan bahwa hampir 50% dari aduan tersebut sudah tertangani dan tervalidasi. Proses verifikasi lokasi dan waktu pembelian BBM tetap dilakukan untuk memastikan keabsahan klaim.
Penyelidikan dan Tindakan Tegas Pertamina
Pertamina bersama Lemigas dan Kementerian ESDM telah melakukan penyisiran di sekitar 300 SPBU di wilayah Pantura Jawa Timur, seperti Tuban, Lamongan, Gresik, Surabaya, Bojonegoro, dan Malang. Perusahaan berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas isu kontaminasi air ini.
Ega menegaskan bahwa Pertamina akan bersikap tegas terhadap pihak mana pun, baik internal maupun eksternal, yang terbukti sengaja merusak mutu BBM untuk merugikan citra perusahaan. SOP yang ketat telah diterapkan di semua SPBU untuk menjamin kualitas dan mencegah kontaminasi air pada BBM yang dijual.
Pertamina Patra Niaga terus membuka posko pengaduan untuk mencarikan solusi dan memastikan hak-hak konsumen yang dirugikan dapat terpenuhi.
Artikel Terkait
Menkeu Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh Mendekati 6 Persen hingga Akhir 2026
IHSG Ditutup Menguat 1,15 Persen ke 7.174, Didorong Sektor Konsumer dan Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,15 Persen ke 7.174, Saham DPUM dan ESIP Puncaki Top Gainer
HM Sampoerna Sewakan Pabrik dan Gudang ke Philip Morris Indonesia Senilai Rp347,5 Miliar