Pertamina Patra Niaga Siap Ganti Rugi Konsumen Pertalite Bermasalah di Jawa Timur
PT Pertamina Patra Niaga menanggapi serius keluhan masyarakat Jawa Timur terkait dugaan BBM Pertalite tercampur air yang menyebabkan kendaraan bermotor 'brebet' hingga mogok. Perusahaan memastikan kesediaannya untuk memberikan ganti rugi kepada konsumen yang memenuhi persyaratan.
Syarat Klaim Ganti Rugi BBM Pertalite Bermasalah
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, menekankan bahwa konsumen wajib memiliki bukti pembelian BBM di SPBU Pertamina. "Yang penting ada struknya pembelian di SPBU. Itu kasih saja," ujar Ega. Bukti ini diperlukan untuk mencegah klaim dari pembelian BBM botolan yang banyak dijajakan di warung, yang bukan menjadi tanggung jawab Pertamina.
Cara Melaporkan dan Mengajukan Klaim
Konsumen dapat mengajukan laporan dan klaim ganti rugi melalui beberapa kanal pengaduan yang telah disediakan:
- Posko pengaduan fisik (telah dibuka 15 posko)
- Call Center 135
- Media sosial resmi Pertamina
Artikel Terkait
Pembantaian El-Fasher Tewaskan 2.000 Orang, Nilai Tukar Pound Sudan Anjlok 40%
Indodana PayLater Raih Penghargaan The Finance Awards 2025: Dukung Ekonomi Inklusif
Indonesia Sediakan Lahan 15.000 Hektare di Kaltara untuk Investasi Palestina
StudioGO IDEMU: Layanan Desain Interior Home Service Pertama di Indonesia