Tokenisasi Aset Nyata (RWA) di Indonesia: Peluang, Tantangan, dan Proyeksi 2030

- Sabtu, 01 November 2025 | 00:10 WIB
Tokenisasi Aset Nyata (RWA) di Indonesia: Peluang, Tantangan, dan Proyeksi 2030

Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi pionir tokenisasi aset nyata di Asia Tenggara. Hal ini didukung oleh populasi digital yang tinggi dan pasar investasi yang luas.

Misbakhun mengutip proyeksi dari firma konsultan global McKinsey & Company yang memperkirakan pasar tokenisasi global akan mencapai USD 4 triliun pada 2030. Berdasarkan proyeksi ini, Indonesia diyakini memiliki peluang besar untuk meraih porsi signifikan di pasar tokenisasi tersebut.

Tantangan Pengembangan Tokenisasi Aset di Indonesia

Meski memiliki potensi besar, pengembangan tokenisasi aset nyata di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa di antaranya adalah likuiditas pasar, regulasi hukum, dan kesiapan infrastruktur teknologi.

Oleh karena itu, Misbakhun mendorong pemerintah dan regulator untuk menyiapkan kerangka regulasi yang jelas. Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ataupun surat berharga syariah (Sukuk) dalam bentuk tokenisasi.

"Tokenisasi bukan sekadar inovasi finansial, melainkan jalan menuju pemerataan kepemilikan ekonomi. Masyarakat bisa ikut membiayai pembangunan nasional sekaligus menikmati hasilnya," pungkas Misbakhun.


Halaman:

Komentar