Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi pionir tokenisasi aset nyata di Asia Tenggara. Hal ini didukung oleh populasi digital yang tinggi dan pasar investasi yang luas.
Misbakhun mengutip proyeksi dari firma konsultan global McKinsey & Company yang memperkirakan pasar tokenisasi global akan mencapai USD 4 triliun pada 2030. Berdasarkan proyeksi ini, Indonesia diyakini memiliki peluang besar untuk meraih porsi signifikan di pasar tokenisasi tersebut.
Tantangan Pengembangan Tokenisasi Aset di Indonesia
Meski memiliki potensi besar, pengembangan tokenisasi aset nyata di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa di antaranya adalah likuiditas pasar, regulasi hukum, dan kesiapan infrastruktur teknologi.
Oleh karena itu, Misbakhun mendorong pemerintah dan regulator untuk menyiapkan kerangka regulasi yang jelas. Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ataupun surat berharga syariah (Sukuk) dalam bentuk tokenisasi.
"Tokenisasi bukan sekadar inovasi finansial, melainkan jalan menuju pemerataan kepemilikan ekonomi. Masyarakat bisa ikut membiayai pembangunan nasional sekaligus menikmati hasilnya," pungkas Misbakhun.
Artikel Terkait
Hasil Uji Lemigas Pastikan Kualitas BBM Pertalite di Jatim Sesuai Spesifikasi
Cara Klaim Ganti Rugi Pertamina untuk Pertalite Bermasalah di Jatim: Syarat & Prosedur
3 Rekomendasi Saham Sabun Mandi di BEI 2025: UNVR, TSPC, TBLA
OJK Terbitkan Aturan Baru LCR, NSFR, & Leverage Ratio untuk Perkuat Bank Syariah