Tokenisasi Aset Nyata (RWA) Dorong Demokratisasi Investasi di Indonesia
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong masyarakat untuk semakin mengenal dan memahami tokenisasi aset nyata atau real world assets (RWA). Menurutnya, tokenisasi RWA merupakan langkah penting menuju demokratisasi investasi dan pembiayaan pembangunan nasional.
Apa Itu Tokenisasi Aset Nyata?
Tokenisasi RWA memungkinkan aset fisik seperti properti, tanah, komoditas, hingga proyek infrastruktur diubah menjadi token digital yang dapat dimiliki masyarakat secara fraksional. Melalui mekanisme ini, masyarakat dengan modal terbatas pun memiliki kesempatan untuk berinvestasi.
"Melalui tokenisasi, masyarakat dengan modal terbatas pun bisa berinvestasi. Ini membuka jalan bagi inklusivitas investasi di Indonesia," ujar Misbakhun saat menjadi pembicara utama pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta Convention Center.
Artikel Terkait
Hasil Uji Lemigas Pastikan Kualitas BBM Pertalite di Jatim Sesuai Spesifikasi
Cara Klaim Ganti Rugi Pertamina untuk Pertalite Bermasalah di Jatim: Syarat & Prosedur
3 Rekomendasi Saham Sabun Mandi di BEI 2025: UNVR, TSPC, TBLA
OJK Terbitkan Aturan Baru LCR, NSFR, & Leverage Ratio untuk Perkuat Bank Syariah