Rokok Ilegal Diberantas, Industri Tembakau Meledak di Era Purbaya: Ini Faktanya!

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:48 WIB
Rokok Ilegal Diberantas, Industri Tembakau Meledak di Era Purbaya: Ini Faktanya!

Febri menegaskan bahwa industri tembakau bersifat musiman dan sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku. "Seasonal itu tergantung pada masa panen tembakau. Ketika petani tembakau banyak panen, maka industrinya mengikuti dengan peningkatan kinerja. Dan saat ini industri pengolahan tembakau kinerjanya sedang bagus," katanya.

Ia melanjutkan bahwa melimpahnya pasokan bahan baku tembakau dari hasil panen tahun ini menjadi salah satu faktor pendorong utama kenaikan kinerja industri tersebut.

Dukungan Kebijakan Fiskal dan Pemberantasan Rokok Ilegal

Kondisi positif ini semakin diperkuat oleh keputusan strategis Menkeu Purbaya untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026. Selain itu, langkah pemerintah dalam memperketat pengawasan dan memberantas peredaran rokok ilegal di sejumlah daerah, seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah, juga memberikan kontribusi signifikan.

Kebijakan untuk menjaga tarif cukai ini sebelumnya telah diumumkan langsung oleh Menkeu Purbaya. “Apakah saya perlu mengubah tarif cukai (rokok) tahun 2026? Mereka bilang, asal tidak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya tidak ubah,” tegas Purbaya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (26/10).

Komitmen Kementerian Keuangan untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, baik yang berasal dari luar negeri maupun produksi dalam negeri yang mangkir dari kewajiban cukai, semakin menciptakan iklim usaha yang sehat dan mendukung kinerja industri.


Halaman:

Komentar