Prabowo Bentuk Satgas Khusus, Tugasnya Bikin Penasaran!

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:15 WIB
Prabowo Bentuk Satgas Khusus, Tugasnya Bikin Penasaran!

Pemerintah Indonesia secara resmi membentuk Satgas Percepatan Program Strategis untuk memastikan program-program prioritas nasional tepat sasaran dan selesai sesuai jadwal. Pembentukan satgas ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Terbatas tanggal 15 Oktober 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa tujuan utama satgas ini adalah mengkoordinasi, mengkonsolidasikan, dan menyelaraskan program strategis pemerintah. "Targetnya adalah tercapainya manfaat nyata bagi masyarakat dengan penyelesaian yang tepat waktu," jelas Menko Airlangga dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025).

Struktur dan Tugas Kelompok Kerja Satgas Percepatan Program

Satgas Percepatan Program Strategis terdiri dari tiga Kelompok Kerja (Pokja) dengan fungsi khusus:

  • Pokja 1: Fokus pada percepatan realisasi anggaran program strategis pemerintah
  • Pokja 2: Menangani percepatan implementasi program dan penyelesaian kendala (debottlenecking)
  • Pokja 3: Mempercepat penyelesaian regulasi dan penegakan hukum sebagai dasar pelaksanaan program

Program Prioritas yang Menjadi Fokus Satgas

Beberapa program strategis yang menjadi prioritas satgas meliputi:

  • Paket ekonomi 8-4 5
  • Program stimulus ekonomi 2026
  • Program lanjutan insentif fiskal
  • Penghapusan hambatan non-tarif dan isu perkomoditas
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
  • Koperasi Merah Putih
  • Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP)
  • Program utama kementerian dengan anggaran besar

Menko Airlangga menambahkan bahwa seluruh Pokja akan bekerja secara berkala dengan melibatkan para menteri dan forum terkait. "Hasil pembicaraan hari ini akan segera ditindaklanjuti," pungkasnya menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat program strategis nasional.

Komentar