BLT Rp 2,4 Juta Non BPUM 2024, Bisa Cair untuk UMKM yang Punya Penyandang Disabilitas atau Lansia

- Jumat, 29 Desember 2023 | 21:00 WIB
BLT Rp 2,4 Juta Non BPUM 2024, Bisa Cair untuk UMKM yang Punya Penyandang Disabilitas atau Lansia

murianetwork.com - Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Bantuan yang diberikan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

BLT Rp 2,4 juta ini berbeda dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sudah tidak ada lagi.

BLT Rp 2,4 juta ini disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Syarat Penerima BLT UMKM Non BPUM 2024

Peserta BLT UMKM non BPUM 2024 harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP.

Peserta BLT UMKM non BPUM 2024 harus memiliki usaha mikro. Usaha mikro adalah usaha yang memiliki omset penjualan tahunan tidak lebih dari Rp 300 juta.

Peserta BLT UMKM non BPUM 2024 tidak boleh sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan. Hal ini untuk menghindari duplikasi bantuan.

Halaman:

Komentar