Pembebasan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Diteken Pekan Ini, Airlangga Target Tekan Inflasi

- Rabu, 22 Juli 2026 | 12:12 WIB
Pembebasan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Diteken Pekan Ini, Airlangga Target Tekan Inflasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan aturan pembebasan bea masuk bahan baku plastik akan ditandatangani pekan ini. Kebijakan ini diambil untuk menjaga harga plastik tetap terkendali di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah yang memicu lonjakan harga global.

Bahan baku yang dimaksud meliputi polipropilen, polietilen, LLDPE, dan HDPE. Airlangga menyatakan dokumen aturan tersebut tinggal menunggu tanda tangan Menteri Keuangan. “Hanya untuk ini tinggal ditanda tangan Menteri Keuangan. Jadi kemarin kita sudah ingatkan juga dalam rapat kabinet mudah-mudahan minggu ini ditanda tangan,” ujarnya dalam acara P3DN Summit di Grha Pertamina, Jakarta, Rabu (22/7).

Sementara itu, bea masuk untuk LPG bahan baku alternatif pengganti nafta dalam industri plastik sudah dibebaskan menjadi 0 persen. Kebijakan itu telah ditandatangani Menteri Keuangan. Dengan dua langkah ini, Airlangga berharap inflasi, terutama yang dipicu kenaikan harga plastik pada sektor pangan, dapat ditekan.

“Jadi kalau ini jalan kita melihat inflasi juga kita bisa tekan ke bawah, karena kenaikan daripada pangan, seluruhnya pangan membutuhkan packaging dan packaging-nya itu plastik,” kata Airlangga.

Pembebasan bea masuk LPG dan bahan baku plastik merupakan bagian dari paket percepatan ekonomi yang dijalankan melalui Satgas khusus berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026. Langkah ini diambil karena harga plastik global melonjak hingga 50-100 persen dan berpotensi menekan industri makanan dan minuman melalui kenaikan biaya kemasan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags