Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan aturan pembebasan bea masuk bahan baku plastik akan ditandatangani pekan ini. Kebijakan ini diambil untuk menjaga harga plastik tetap terkendali di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah yang memicu lonjakan harga global.
Bahan baku yang dimaksud meliputi polipropilen, polietilen, LLDPE, dan HDPE. Airlangga menyatakan dokumen aturan tersebut tinggal menunggu tanda tangan Menteri Keuangan. “Hanya untuk ini tinggal ditanda tangan Menteri Keuangan. Jadi kemarin kita sudah ingatkan juga dalam rapat kabinet mudah-mudahan minggu ini ditanda tangan,” ujarnya dalam acara P3DN Summit di Grha Pertamina, Jakarta, Rabu (22/7).
Sementara itu, bea masuk untuk LPG bahan baku alternatif pengganti nafta dalam industri plastik sudah dibebaskan menjadi 0 persen. Kebijakan itu telah ditandatangani Menteri Keuangan. Dengan dua langkah ini, Airlangga berharap inflasi, terutama yang dipicu kenaikan harga plastik pada sektor pangan, dapat ditekan.
“Jadi kalau ini jalan kita melihat inflasi juga kita bisa tekan ke bawah, karena kenaikan daripada pangan, seluruhnya pangan membutuhkan packaging dan packaging-nya itu plastik,” kata Airlangga.
Pembebasan bea masuk LPG dan bahan baku plastik merupakan bagian dari paket percepatan ekonomi yang dijalankan melalui Satgas khusus berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026. Langkah ini diambil karena harga plastik global melonjak hingga 50-100 persen dan berpotensi menekan industri makanan dan minuman melalui kenaikan biaya kemasan.
Artikel Terkait
Airlangga: Ekosistem Digital Jadi Penopang Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global
Kabel Laut Nongsa-Changi Resmi Mendarat di Batam, Janjikan Latensi di Bawah 2 Milidetik
Pemerintah Resmikan Kabel Bawah Laut Nongsa-Changi, Perkuat Konektivitas Digital Indonesia-Singapura
Airlangga Bidik Transfer Teknologi Robotika dan AI dari Perusahaan China