Jakarta Perkuat Ketahanan Pesisir dengan Konservasi Mangrove di Muara Angke

- Selasa, 30 Juni 2026 | 09:30 WIB
Jakarta Perkuat Ketahanan Pesisir dengan Konservasi Mangrove di Muara Angke

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat ketahanan wilayah pesisir di tengah ancaman banjir rob, abrasi, dan perubahan iklim. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menjaga keberlanjutan kawasan konservasi mangrove di pesisir utara Jakarta, khususnya Hutan Lindung Mangrove Angke di Muara Angke, Jakarta Utara.

Kawasan seluas sekitar 44,76 hektare itu tidak hanya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, tetapi juga memiliki peran ekologis vital: mengurangi abrasi, erosi, pencemaran laut, dan dampak kenaikan permukaan air laut yang menjadi tantangan serius bagi ibu kota.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah Jakarta, Morris Danny, menegaskan bahwa pelestarian kawasan konservasi merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.

“Retribusi daerah memiliki peran dalam membiayai berbagai kebutuhan, termasuk peningkatan kualitas infrastruktur, kebersihan, fasilitas umum, serta pengelolaan kawasan wisata dan konservasi,” ujar Morris, Selasa (30/6/2026).

Selain manfaat ekologis, kawasan konservasi mangrove juga memberikan kontribusi ekonomi melalui penerimaan retribusi daerah. Tiket masuk yang dibayarkan pengunjung menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Dalam konteks Hutan Lindung Mangrove Angke, retribusi yang terkumpul juga dapat mendukung pemeliharaan, rehabilitasi, dan pelestarian kawasan. Setiap kunjungan yang dilakukan secara bertanggung jawab menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan ekosistem mangrove di Jakarta,” kata Morris.

Kawasan konservasi ini juga menjadi habitat bagi beragam flora dan fauna. Setidaknya terdapat 15 jenis tanaman mangrove yang tumbuh di area tersebut, serta berbagai satwa seperti burung belibis, bangau abu, cekakak sungai, elang laut perut putih, elang tiram, biawak air, raja udang biru, dan satwa pesisir lainnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk turut menjaga kawasan konservasi melalui langkah sederhana: tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan, mematuhi aturan yang berlaku, serta mendukung upaya pelestarian lingkungan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pesisir Jakarta sekaligus menjaga fungsi ekologis kawasan konservasi di tengah meningkatnya tantangan perubahan iklim.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags