Saat ini, kepemilikan saham terbesar dari perusahaan ini dipegang oleh PT Harita Jayaraya sebesar 86,46%, PT Cita Duta Jaya Makmur sebesar 0,87%, dan Masyarakat/lainnya sebesar 12,67%.
Setelah mencatatkan namanya di BEI, PT Trimegah Bangun Persada tercatat mengalami kenaikan penghasilan yang signifikan.
Dilansir dari laporan keuangan NCKL yang diterbitkan BEI, per September 2023, pendapatan emiten milik Harita Group ini tercatat mengalami kenaikan sebesar 135,12%.
Pada tahun 2022, penghasilan dari PT Trimegah Bangun Persada ini berada di angka Rp7.357.964.361.459 atau sekitar Rp7,36 triliun.
Kemudian, per 30 September 2023, pendapatannya naik menjadi Rp17.299.778.186.842 atau sekitar Rp17,3 triliun.
Sumber dari pendapatan emiten milik Harita Group di dua tahun tersebut diperoleh dari pengolahan nikel dan penambangan nikel yang masing-masing mengalami kenaikan yang berbeda.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: innalar.com
Artikel Terkait
Pizza Hut Indonesia Dirikan Anak Usaha Baru untuk Bisnis Roti dan Akomodasi
Menhub Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 pada 18 Maret
Saham PP Properti Melonjak 10% Usai BEI Cabut Suspensi
BEI Bekukan Perdagangan Wanteg Sekuritas Terkait Kondisi Operasional