Saat ini, kepemilikan saham terbesar dari perusahaan ini dipegang oleh PT Harita Jayaraya sebesar 86,46%, PT Cita Duta Jaya Makmur sebesar 0,87%, dan Masyarakat/lainnya sebesar 12,67%.
Setelah mencatatkan namanya di BEI, PT Trimegah Bangun Persada tercatat mengalami kenaikan penghasilan yang signifikan.
Dilansir dari laporan keuangan NCKL yang diterbitkan BEI, per September 2023, pendapatan emiten milik Harita Group ini tercatat mengalami kenaikan sebesar 135,12%.
Pada tahun 2022, penghasilan dari PT Trimegah Bangun Persada ini berada di angka Rp7.357.964.361.459 atau sekitar Rp7,36 triliun.
Kemudian, per 30 September 2023, pendapatannya naik menjadi Rp17.299.778.186.842 atau sekitar Rp17,3 triliun.
Sumber dari pendapatan emiten milik Harita Group di dua tahun tersebut diperoleh dari pengolahan nikel dan penambangan nikel yang masing-masing mengalami kenaikan yang berbeda.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: innalar.com
Artikel Terkait
BEI Hapus Paksa 23 Waran Terstruktur, Perdagangan Dihentikan 28 November
Menguak Struktur Kepemilikan dan Peta Bisnis GPRA, Emiten Properti dengan 30+ Proyek
Pertamina Siap Setor Dividen Rp 42,1 Triliun ke Negara, Realisasi Capai Rp 23 Triliun
IHSG Pacu Kenaikan 57 Poin di Sesi I, Sektor Energi Jadi Lokomotif