Hotel Mulia Jakarta menjadi saksi perubahan penting bagi PT Buana Artha Anugerah Tbk. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 11 Februari 2026, perusahaan publik yang berkode STAR itu resmi mengubah namanya menjadi PT Calculus Global Ventures Tbk. Keputusan ini tak lepas dari masuknya pengendali baru.
Pengendali baru itu adalah Calculus Investment Pte. Ltd., yang kini memegang kendali setelah mengakuisisi 32,19 persen saham STAR. Prosesnya belum sepenuhnya usai; Penawaran Tender Wajib (MTO) masih berlangsung pasca-akuisisi tersebut.
Rapat hari itu sendiri cukup padat agenda. Selain ganti nama, ada juga pembahasan perubahan anggaran dasar dan tentu saja, pergantian susunan pengurus. Meski free float sahamnya terbilang tinggi, mencapai 67,81 persen, kuorum rapat terpenuhi dengan baik. Pemegang saham yang hadir mewakili 4,01 miliar saham, atau setara dengan 83,59 persen dari total saham yang beredar.
"Menyetujui perubahan nama perseroan menjadi PT Calculus Global Ventures Tbk atau nama lain yang disetujui oleh Menteri Hukum RI,"
Demikian pernyataan manajemen STAR dalam risalah rapat.
Di sisi lain, jajaran direksi juga mengalami perombakan. Bayu Priantoro, yang sebelumnya 'hanya' menjabat sebagai Direktur, kini diangkat menjadi Direktur Utama. Ia mengambil alih posisi yang ditinggalkan Asep Mulyana.
Sementara untuk posisi pimpinan di dewan komisaris, Yose Rizal Araujo Gotty ditetapkan sebagai Komisaris Utama yang baru. Dengan demikian, susunan pengurus STAR pasca-RUPSLB adalah sebagai berikut:
KOMISARIS
Komisaris Utama: Yose Rizal Araujo Gotty
Komisaris: Andri Vendredi
DIREKSI
Direktur Utama: Bayu Priantoro
Direktur: Amal Amarullah
Perubahan besar-besaran ini menandai babak baru bagi perusahaan. Tinggal menunggu bagaimana Calculus Global Ventures akan menjalankan strategi berikutnya.
Artikel Terkait
Metland Smara Hotel Bekasi Rampung, Siap Hadirkan Restoran Rooftop 270 Derajat
Pemerintah Siapkan THR Lebaran 2026 Rp55 Triliun, Cair Awal Puasa
Krakatau Steel Gandeng Kejagung untuk Mitigasi Risiko Hukum dalam Transformasi Besar
Industri Kripto Indonesia Genjot Literasi untuk Tekan Investasi Ikut-ikutan