MURIANETWORK.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan penyesuaian teknis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur Idulfitri dan cuti bersama tahun 1447 Hijriah. Penyesuaian ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026, yang utamanya mengatur perubahan jadwal dan mekanisme pendistribusian paket makanan bagi penerima manfaat.
Mekanisme Distribusi Khusus Libur Panjang
Menanggapi periode libur panjang yang akan datang, BGN memutuskan untuk tidak melakukan penyaluran MBG pada rentang 18 hingga 24 Maret 2026. Sebagai gantinya, distribusi akan dipercepat. Kepala BGN, Dadan Hindayana, memaparkan bahwa penerima manfaat akan mendapat paket khusus di hari terakhir distribusi sebelum libur.
"Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026," jelas Dadan pada Minggu, 15 Februari 2026.
Pentingnya Edukasi Penyimpanan dan Konsumsi
Paket bundling yang dimaksud merupakan gabungan paket makanan kemasan sehat untuk konsumsi selama beberapa hari. Namun, BGN menekankan batas maksimal penyimpanan makanan tersebut hanya tiga hari untuk menjaga kualitas dan keamanannya. Hal ini menjadi poin krusial yang harus disampaikan kepada para penerima.
"SPPG wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG," tegas Dadan.
Penyesuaian Selama Ramadan dan Libur Lainnya
Kebijakan penyesuaian jadwal ini sejalan dengan komitmen BGN untuk menjaga keberlanjutan pelayanan gizi nasional di berbagai momen libur. Sebelumnya, BGN telah memastikan bahwa pelayanan MBG untuk kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap berjalan penuh selama Ramadan.
Namun, terdapat beberapa periode jeda distribusi lainnya. Pada cuti bersama Tahun Baru Imlek (16-17 Februari 2026) dan awal Ramadan (18-22 Februari 2026), pendistribusian MBG dihentikan sementara. Baru pada 23 Februari 2026, distribusi kembali dilanjutkan. Sementara itu, di daerah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak berpuasa, distribusi tetap mengikuti jadwal normal dengan menu siap santap.
Langkah-langkah penyesuaian ini menunjukkan pertimbangan teknis dan logistik yang matang, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan pangan dan kepastian layanan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Artikel Terkait
5 Kawasan Pecinan dengan Atmosfer Terbaik untuk Rayakan Imlek di Indonesia
Larry, Kucing Resmi 10 Downing Street, Genap 15 Tahun Bertugas
Menpora Erick Thohir: Atlet Disabilitas Akan Dapat Pendampingan Literasi Keuangan
Titiek Soeharto dan Kapolri Tinjau Korban Banjir Tapteng, Salurkan Bantuan Logistik dan Teknologi Air Bersih