Jeffrey Hendrik menyatakan komitmen BEI untuk mempercepat seluruh tahapan birokrasi ini.
"Kami berharap seluruh proses ini bisa selesai pada Maret tahun ini. Jadi kita melakukan akselerasi untuk mempercepat seluruh proses tersebut," ungkapnya.
Dukungan dan Jalan Tengah untuk Emiten
Memahami bahwa aturan baru ini bisa menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait ancaman delisting, BEI memastikan tidak akan mengambil langkah drastis. Lembaga bursa membuka ruang konsultasi dan menyiapkan tahapan transisi bagi emiten yang memerlukan penyesuaian.
Jeffrey menambahkan bahwa BEI telah menyediakan meja bantuan khusus (hot desk) bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan panduan.
"Kami menyediakan hot desk bagi perusahaan tercatat untuk berkonsultasi mengenai tahapan yang bisa dilakukan untuk memenuhi ketentuan tersebut. Kami tentu berharap seluruh perusahaan tetap tercatat di bursa, bertumbuh bersama di pasar modal Indonesia, dan memberikan keuntungan optimal bagi seluruh pemegang saham," tuturnya.
Pendekatan ini menunjukkan upaya BEI untuk menyeimbangkan antara penegakan regulasi untuk kesehatan pasar dan memberikan ruang bagi emiten untuk beradaptasi, dengan tujuan akhir menjaga stabilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia.
Artikel Terkait
Laba Bersih Darya-Varia Naik 5% di 2025, Didorong Pertumbuhan Pendapatan
Rusia Hentikan Ekspor Bahan Bakar Mulai April 2026 untuk Stabilkan Pasar Domestik
RISE Catat Lonjakan Laba 165% di 2025, Didorong Penjualan Apartemen
Analis Prediksi Rupiah Bisa Anjlok ke Rp17.100 per Dolar AS