Perjalanan bisnisnya sempat mengalami tantangan serius. Oso Sekuritas pernah dicabut status keanggotaan bursanya pada 2021 lalu, setelah melewati masa suspensi lebih dari 90 hari dan dinilai tidak memenuhi kewajiban perbaikan terkait Modal Kerja Bersih Disesuaikan.
Kembali Beroperasi dengan Izin Baru
Setelah melalui proses evaluasi, BEI akhirnya memberikan lampu hijau bagi perusahaan untuk kembali beroperasi. Izin baru tersebut dikeluarkan pada 22 Juli 2024 melalui Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) bernomor SPAB-258/JATS/BEI.ANG/06-2024.
Dalam pengumuman awalnya, Irvan Susandy menyatakan, "Dengan ini kami umumkan perubahan nama Anggota Bursa PT Oso Sekuritas Indonesia menjadi PT Sukadana Prima Sekuritas."
Layanan yang Ditawarkan
Sebagai anggota bursa yang telah dipulihkan haknya, Sukadana Prima Sekuritas (dahulu Oso Sekuritas) akan terus menyediakan beragam layanan di pasar modal. Portofolio layanannya mencakup jasa Penjamin Emisi Efek (Underwriter), termasuk layanan e-IPO, serta Perantara Pedagang Efek bagi para investor.
Artikel Terkait
IHSG Melemah Meski Transaksi Melesat, Aksi Jual Asing Capai Rp22,37 Triliun
RAAM Rencanakan Rights Issue 1,36 Miliar Saham untuk Ekspansi Bioskop
PT Adhi Kartiko Pratama Siap Bayar Denda Hutan Rp158,9 Miliar
BUMA Catat Rugi Bersih USD 116 Juta di Tengah Gangguan Operasional dan Cuaca Buruk