murianetwork.com - Pemerintah terus mempercepat proses pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2024.
Hal ini dilakukan agar pencairan bansos dapat selesai sebelum hari tenang pemilu yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, SK penetapan KPM bansos PKH dan BPNT telah selesai diterbitkan.
Selanjutnya, pemerintah akan segera menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, penerbitan SP2D membutuhkan waktu paling lama dua minggu.
Dengan demikian, perkiraan tanggal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 adalah pada tanggal 1 hingga 10 Februari 2024.
Pemerintah menargetkan untuk menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap 1 kepada 18,8 juta KPM bansos BPNT dan 10 juta KPM bansos PKH.
Artikel Terkait
ADVAN Rebut Rekor MURI: Demonstrasi Produk di Studio Bergerak Pertama di Indonesia, Luncurkan Smartwatch & Laptop
Laba Bersih MAPA (MAPA) Tembus Rp1,1 Triliun di Kuartal II 2025, Pendapatan Rp13,9 Triliun
Lapor Pak Amran: Saluran WhatsApp Pengaduan Pertanian 0823-1110-9690
Shell dan Pertamina Patra Niaga Belum Capai Kesepakatan Pasokan Base Fuel, Bensin Masih Kosong