Nah, soal UBO ini mungkin masih asing bagi sebagian orang. Singkatnya, ini merujuk pada individu yang sebenarnya menikmati manfaat terbesar dari kepemilikan saham, meski namanya mungkin tak tercantum sebagai pemilik resmi di direksi.
Menurut Airlangga, kejelasan identitas pemilik akhir saham adalah hal krusial bagi penilaian indeks global. Makanya, pemerintah bakal memastikan data ini terbuka dan akurat. "Kami akan meningkatkan transparansi melalui pengetatan aturan beneficial ownership, sehingga pemilik akhir dapat diketahui secara jelas dan transparan, termasuk kejelasan terkait afiliasi pemegang saham," jelasnya.
Semua upaya ini, pada akhirnya, bertujuan untuk satu hal: membangun kepercayaan. Baik dari investor dalam negeri maupun dari mancanegara. Pasar modal Indonesia harus tetap kompetitif, dan langkah-langkah ini dianggap sebagai penyesuaian agar selaras dengan praktik terbaik internasional.
Optimisme pun terasa. Dengan tata kelola yang terus diperbaiki dan transparansi yang dijaga, pemerintah yakin pasar modal kita bisa tumbuh dengan lebih sehat. Daya saing di kancah global pun diharapkan semakin kuat ke depannya.
Artikel Terkait
BEI Siap Buka Kartu Soal Saham Gorengan dalam Pertemuan Virtual dengan MSCI
Danantara Awasi Langkah Demutualisasi BEI, Siap Ambil Posisi?
Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Lebih Murah di Jakarta
Jeffrey Hendrik Ditunjuk Jadi Plt Dirut BEI Gantikan Iman Rachman