Intinya, Agincourt berjanji akan patuh pada semua regulasi. Kepastian berusaha dan kelangsungan operasi harus dijamin, sejalan dengan hak dan kewajiban yang diatur undang-undang.
Lantas, bagaimana ceritanya sampai Perminas muncul dalam skenario ini?
Sebelumnya, Dony Oskaria selaku COO Danantara Indonesia sudah memberi sinyal. Pembentukan Perminas, katanya, bertujuan menempatkan pengelolaan bisnis mineral strategis langsung di bawah kendali Danantara. Pemerintah punya maksud tertentu dengan skema ini.
“Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional yang baru kami bentuk,” ujar Dony di Jakarta, Rabu (28/1).
Dia melanjutkan penjelasannya. Karakter Perminas ini berbeda dengan holding pertambangan MIND ID yang sudah lebih dulu ada. Pengalihan Martabe ke Perminas dilakukan agar entitas bisnis tersebut berada langsung di bawah Danantara. Itu semua sesuai arah kebijakan yang dikehendaki pemerintah. Intinya, mereka ingin seluruh bisnis negara berada dalam satu ekosistem pengelolaan investasi yang terpadu.
Artikel Terkait
BRI Salurkan Kredit Rp4 Triliun ke Dua Anak Usaha Golden Energy Mines
GEMA Gelar Buyback Saham Senilai Rp2 Miliar hingga 2026
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2026 Belum Dipangkas Pemerintah
IHSG Anjlok 1,61%, Sentimen Jual Dominasi Pasar