LUCY dan BLUE Kembali Diperdagangkan, Namun LUCY Masih Diawasi Ketat

- Rabu, 28 Januari 2026 | 07:35 WIB
LUCY dan BLUE Kembali Diperdagangkan, Namun LUCY Masih Diawasi Ketat

Perdagangan saham LUCY dan BLUE akhirnya dibuka kembali hari ini, Rabu (28/1/2026). Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi yang sebelumnya dikenakan pada kedua saham itu, sehingga kini bisa diperjualbelikan lagi di Pasar Regular dan Pasar Tunai mulai sesi pertama.

Pengumuman resmi dari BEI menyatakan hal yang sama.

"Suspensi atas perdagangan saham LUCY dan BLUE di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I,"

Namun begitu, perjalanan LUCY ternyata belum sepenuhnya bebas. Saham ini kembali ditempatkan di papan pemantauan khusus dengan mekanisme full-call auction (FCA). Ini adalah kelanjutan dari suspensi panjang yang dialaminya sejak 9 Januari lalu, sebuah langkah yang diambil BEI menyusul kenaikan harganya yang begitu tajam dalam beberapa hari.

Sebelumnya, saham emiten pengelola bisnis "Lucy in the Sky" itu sempat dikunci Bursa. Pemicunya adalah catatan auto reject atas (ARA) yang terus terjadi sejak akhir tahun lalu, dengan rata-rata kenaikan harian mencapai 9,5 persen. Pergerakannya memang luar biasa.

Pada perdagangan terakhirnya, Kamis (8/1), LUCY ditutup di level Rp835 naik hampir 10 persen. Kalau dilihat lebih jauh, dalam sebulan sahamnya melambung 71,81 persen. Bahkan, dalam rentang tiga bulan, kenaikannya mencapai level fantastis: 735 persen.

Di sisi lain, nasib BLUE sedikit berbeda. Suspensi untuk saham ini hanya berlangsung singkat, tepatnya satu hari pada Selasa (27/1). Alasannya, pergerakan harga yang dianggap terlalu fluktuatif.

Meski begitu, BLUE juga menunjukkan kinerja yang solid. Pada Senin (26/1), sahamnya menguat 6,93 persen ke posisi Rp6.175. Dan dalam satu bulan terakhir, ia berhasil mencetak kenaikan yang cukup menggiurkan, lebih dari 113 persen.

Jadi, meski perdagangan sudah aktif kembali, para investor tampaknya perlu lebih waspada, terutama untuk LUCY yang masih dalam pengawasan ketat.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar