Ramadan 2026 Diprediksi Picu Gelombang Pinjol, OJK Waspadai Dominasi Kredit Konsumtif

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 15:12 WIB
Ramadan 2026 Diprediksi Picu Gelombang Pinjol, OJK Waspadai Dominasi Kredit Konsumtif

Menjelang Ramadan 2026, industri pinjaman online diprediksi bakal ramai lagi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat pola ini: setiap tahun, saat bulan puasa tiba, permintaan dana dari masyarakat cenderung melonjak. Kebutuhan konsumsi, terutama untuk persiapan lebaran, jadi pendorong utamanya.

Agusman, selaku Kepala Eksekutif Pengawas di OJK, membenarkan tren tersebut. "Pada periode Ramadan, penyaluran pendanaan pindar (pinjaman daring) cenderung menunjukkan peningkatan," ujarnya dalam keterangan tertulis akhir pekan lalu.

Dia merujuk pada data historis. Di bulan Ramadan 2024, misalnya, penyaluran dana tumbuh hampir 9% dibanding bulan sebelumnya. Pola serupa terlihat di Ramadan 2025, dengan kenaikan sekitar 3,8%.

"Tren tersebut menunjukkan bahwa Ramadan dapat menjadi salah satu momentum meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat," tambah Agusman. Intinya, momen ini secara konsisten memicu aktivitas pembiayaan.

Nah, kalau kita lihat komposisinya, sebagian besar dana yang disalurkan masih untuk keperluan konsumtif. Hingga November 2025, angkanya mencapai Rp 63,63 triliun atau menguasai 67% dari total outstanding industri. Sementara, pembiayaan untuk sektor produktif masih kalah jauh, cuma di kisaran sepertiga total.

Dominasi konsumtif ini sebenarnya wajar. Menurut sejumlah analis, pola ini sejalan dengan kebiasaan masyarakat kita yang meningkat belanjanya jelang hari raya. Dana tambahan sering dialokasikan untuk kebutuhan rumah tangga, baju baru, atau makanan untuk santapan bersama keluarga.

Lalu, dari mana sumber uangnya? Ternyata, perbankan masih jadi penyokong utama. Kontribusinya mencapai Rp 60,79 triliun atau 64% dari total pendanaan pinjol per November lalu. Pendanaan dari individu sebagai lender relatif kecil, cuma sekitar Rp 5,18 triliun.

Meski begitu, OJK punya harapan untuk tahun depan. Mereka optimis struktur pendanaan industri pinjol akan lebih sehat dan berimbang di 2026. Penguatan regulasi lewat SEOJK 19/2025 dianggap sebagai langkah kunci.

Agusman menjelaskan, aturan baru ini membedakan lender profesional dan non-profesional. "Sehingga diharapkan dapat memperkuat pelindungan konsumen," imbuhnya.

Jadi, prospek ke depan diharapkan tetap terjaga. Yang penting, pertumbuhannya tak hanya dinikmati, tapi juga dikelola dengan lebih baik agar risiko bisa ditekan. Semoga saja.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar