Nah, karena hubungan afiliasi itu, transaksi ini pun masuk dalam kategori transaksi afiliasi. Aturannya mengacu pada POJK 42/2020. Hubungan afiliasi ini terlihat jelas, baik dari sisi kepemilikan, pengendali, maupun pengurus perusahaan.
Lantas, seperti apa profil PT WSI? Perusahaan ini tergolong baru, didirikan pada pertengahan Agustus 2025. Bidang usahanya spesifik: treatment air, pengelolaan limbah dan sampah, serta aktivitas pemulihan material.
Kepemilikannya pun cukup jelas. Mayoritas saham, yakni 99,99 persen, dipegang oleh PT Chandra Tirta Karian. Sisa 0,01 persennya dimiliki PT Chandra Investa Prima.
Kedua perusahaan pemegang saham itu sendiri adalah anak usaha dari CDIA. CDIA menguasai 65 persen saham Chandra Tirta Karian dan 99,99 persen saham Chandra Investa Prima. Jadi, hubungan bisnisnya berlapis-lapis.
Transaksi senilai miliaran rupiah ini menandai langkah strategis bagi kedua belah pihak di awal tahun 2026.
Artikel Terkait
INET (Sinergi Inti Andalan Prima) Ekspansi ke Bisnis Perdagangan Peralatan Telekomunikasi
IHSG Naik 6,14%, Saham TRUK Melonjak Lebih dari 100%
Harga CPO Anjlok 6% dalam Seminggu, Pasar Khawatir Produksi Musiman Kalahkan Permintaan
Zyrex Dapat Kredit Rp178,8 Miliar dari Bank Permata untuk Ekspansi