Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berencana mengencangkan aturan untuk truk dan kendaraan angkutan barang saat arus mudik Lebaran tahun depan. Targetnya jelas: mengurangi risiko kecelakaan di saat jalanan dipadati pemudik. Langkah ini muncul setelah evaluasi kebijakan serupa di periode Nataru 2025/2026 yang dinilai kurang maksimal.
“Setelah kita evaluasi, sepertinya windows time ini kurang efektif,” ujar Dudy di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, skema ‘window time’ yang memberi celah bagi truk beroperasi di sela arus mudik justru menimbulkan masalah. Volume kendaraan logistik ternyata masih cukup besar, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran dan yang lebih krusial keselamatan para pengguna jalan lainnya.
Namun begitu, Menhub menegaskan bahwa kebijakan ini sama sekali bukan untuk menghambat roda perekonomian. Prioritas utamanya adalah keselamatan. Menurutnya, menghentikan sementara operasional angkutan barang di saat puncak arus mudik akan sangat membantu menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi jutaan pemudik.
Artikel Terkait
Trump Incar Kuba dan Kolombia, Apa yang Diincar dari Dua Negara Ini?
Huntara Aceh Tamiang Capai 75 Persen, Siap Huni 336 Warga Terdampak
Medco Energi Suntik Rp 2,4 Miliar untuk Empat Anak Usaha
Raksasa Besi Tua OPMS Banting Setir ke Bisnis Pangan, Saham Melonjak 163%