Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berencana mengencangkan aturan untuk truk dan kendaraan angkutan barang saat arus mudik Lebaran tahun depan. Targetnya jelas: mengurangi risiko kecelakaan di saat jalanan dipadati pemudik. Langkah ini muncul setelah evaluasi kebijakan serupa di periode Nataru 2025/2026 yang dinilai kurang maksimal.
“Setelah kita evaluasi, sepertinya windows time ini kurang efektif,” ujar Dudy di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, skema ‘window time’ yang memberi celah bagi truk beroperasi di sela arus mudik justru menimbulkan masalah. Volume kendaraan logistik ternyata masih cukup besar, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran dan yang lebih krusial keselamatan para pengguna jalan lainnya.
Namun begitu, Menhub menegaskan bahwa kebijakan ini sama sekali bukan untuk menghambat roda perekonomian. Prioritas utamanya adalah keselamatan. Menurutnya, menghentikan sementara operasional angkutan barang di saat puncak arus mudik akan sangat membantu menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi jutaan pemudik.
“Kita minta pengusaha juga harus memaklumi,” tegasnya.
“Kalau bicara keselamatan, kita tidak bisa mengkuantifikasi nyawa manusia dengan pertumbuhan ekonomi semata.”
Rencananya, keputusan final mengenai mekanisme pengaturan transportasi logistik ini akan diumumkan pada bulan Januari. Pemerintah akan melihat hasil evaluasi dari pelaksanaan Nataru dan mempertimbangkannya untuk skema mudik Lebaran 2026. Intinya, semua diarahkan untuk satu tujuan: menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang pulang kampung.
Jadi, bersiaplah. Aturan untuk truk dan kendaraan barang dipastikan akan lebih ketat tahun depan.
Artikel Terkait
Analis Sucor: Saham Unggulan Tertekan Jauh di Bawah Nilai Wajar
Analis Proyeksikan IHSG Lanjutkan Penguatan, Waspadai Potensi Koreksi
AMOR Cairkan Dividen Interim Tahap II Rp28,6 Miliar, Yield 3,51%
BLUE Konfirmasi Akuisisi 80% Saham oleh Perusahaan Tambang Hong Kong