BEI Siap Lepas dari Model Keanggotaan, Demutualisasi Digodok Serius

- Selasa, 30 Desember 2025 | 16:00 WIB
BEI Siap Lepas dari Model Keanggotaan, Demutualisasi Digodok Serius

Jakarta - Proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) kini sedang digodok serius. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan terus mematangkan langkah ini, yang dianggap krusial untuk masa depan pasar modal kita. Intinya, mereka ingin meminimalisir konflik kepentingan dan sekaligus memperkuat tata kelolanya.

Model kepemilikan BEI saat ini memang unik. Bursa dimiliki oleh para Anggota Bursa yang notabene juga pelaku transaksi di dalamnya. Nah, situasi inilah yang berpotensi memunculkan benturan kepentingan. Format ke depan masih dibahas, tentu saja dengan berpedoman pada UU P2SK.

Menurut Eddy Manindo Harahap dari OJK, proses ini adalah kemajuan positif. Dia menegaskan, meski struktur berubah, pengawasan OJK tidak akan kendor. Justru sebaliknya.

“Dengan adanya demutualisasi, pengawasan OJK sama saja, tidak ada yang berubah. Justru pengawasan itu hal yang penting dalam struktur pasar yang baru untuk menjaga keamanan dan integritas pasar modal,” ujar Eddy dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Selasa lalu.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kemenkeu sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai payung hukumnya. Fokusnya jelas: mengurai simpul potensi konflik kepentingan yang selama ini mengganjal dalam model keanggotaan.

Eddy menambahkan, “Kalau kami lihat, tujuannya mengarah ke tata kelola pasar yang positif. Fokus juga untuk pengurangan konflik kepentingan. Itu hal yang baik dan prosesnya sedang berlangsung.”

Dukungan juga datang dari internal BEI. Iman Rachman, Direktur Utamanya, menyambut baik rencana ini. BEI pun tak tinggal diam. Mereka aktif mengkaji struktur organisasi yang paling optimal, dengan belajar dari pengalaman bursa-bursa global seperti NYSE dan SGX yang sudah lebih dulu menjalani proses serupa.

“Posisi Bursa lebih sebagai objek. Tapi mungkin sebagai Bursa, kami mencoba membantu menyiapkan kajian, bagaimana struktur yang optimal di BEI dengan adanya demutualisasi. Kami akan belajar dari bursa-bursa lain,” kata Iman.

Dukungan serupa datang dari Kemenkeu. Masyita Crystallin, Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, sebelumnya telah menyatakan langkah ini akan mendongkrak daya saing.

“Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia,” tegas Masyita.

Lalu, seperti apa perubahan teknisnya? Singkatnya, BEI akan bertransformasi dari entitas yang dimiliki anggotanya menjadi perusahaan publik. Sahamnya nanti bisa dimiliki oleh siapa saja. Harapannya, model bisnis yang baru ini akan lebih transparan dan digerakkan untuk kepentingan pemegang saham yang lebih luas, bukan hanya segelintir pelaku.

Prosesnya masih berjalan. Tapi arahnya sudah jelas: menuju pasar modal yang lebih sehat dan kompetitif.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar