"Takut kebanyakan jalur, kita gak bisa verifikasi. Anggaran kami sudah siapkan, mungkin kalau banyak Satgas, kita perlu rapikan supaya masuk ke kami satu pintu sehingga bingungnya enggak di kita."
Tak cuma soal pencairan, rapat itu juga membahas hal-hal teknis. Purbaya meminta Menteri PUPR segera mengajukan anggaran untuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap di lokasi bencana. Permintaan serupa ditujukan kepada Ketua Satgas Pembangunan Jembatan, Maruli Simanjuntak, untuk menyelesaikan administrasi pembayaran pembangunan jembatan di daerah terdampak.
Sebelumnya, pemerintah ternyata sudah bergerak cepat. Penyaluran dana darurat senilai Rp 268 miliar untuk tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak telah dilakukan seluruhnya. Skemanya, Rp 4 miliar per kabupaten/kota dan Rp 20 miliar per provinsi.
Lalu bagaimana dengan pemulihan jangka panjang? Purbaya menjelaskan, pemerintah sudah menyiapkan skema pendanaan menengah lewat APBN 2026. Estimasi kebutuhannya tidak main-main, berkisar antara Rp 51 triliun hingga hampir Rp 60 triliun. Dana sebesar itu akan difokuskan untuk membangun kembali wilayah-wilayah yang porak-poranda, termasuk Aceh, sesuai arahan Presiden.
Nah, soal Aceh ini ada poin khusus. Pemerintah sedang mempertimbangkan penambahan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,63 triliun. Tujuannya agar tidak ada pemotongan transfer ke daerah akibat bencana. Usulan ini rencananya akan diajukan ke Presiden dan DPR.
"Jadi akan kami kembalikan ke kondisi DAK tahun 2025. Harusnya enggak ada masalah, ini kan daerah bencana ya," tutup Purbaya.
Artikel Terkait
Deru Beri Ultimatum: Truk Batu Bara Wajib Angkat Kaki dari Jalan Umum Sumsel Awal 2026
Saham SRAJ Melonjak 599%, Sektor Kesehatan Jadi Primadona Pasar Modal 2025
CDIA Akhirnya Bagikan Dividen Perdana, Cair Awal 2026
Warga Sumatera Dapat Upah Langsung dari Negara Usai Bantu Bersihkan Puing Bencana