Lalu, uang yang terkumpul mau dipakai buat apa? Tujuannya jelas: untuk penyertaan modal ke anak usahanya, PT GPI. Nilainya gak main-main, mencapai Rp 2,935 triliun. Dana segitu rencananya akan dipakai PT GPI untuk membangun jaringan fiber optik sampai ke rumah (FTTH) dan juga menutup kebutuhan modal kerja.
Sebagai langkah antisipasi, INET sudah menyiapkan "penyelamat". PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara ditunjuk sebagai pembeli siaga jika ada hak yang tak diambil pemegang saham.
Jadwalnya sudah ketat. Tanggal cum HMETD di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 2 Januari 2026. Besoknya, 5 Januari, adalah tanggal ex-nya. Daftar pemegang saham yang berhak akan ditetapkan sehari setelahnya, 6 Januari, pukul 4 sore.
Distribusi HMETD baru dilakukan pada 7 Januari. Saham hasil rights issue rencananya mulai dicatatkan di Bursa sehari kemudian, 8 Januari 2026. Periode untuk memperdagangkan dan melaksanakan hak itu singkat, hanya dari 8 hingga 22 Januari 2026. Cepat sekali.
Bagaimana dengan Waran Seri II? Instrument ini akan mulai diperdagangkan juga pada 8 Januari 2026. Masa berlakunya cukup panjang, hingga 13 Juli 2028. Perdagangannya di pasar reguler dan negosiasi berakhir pada 11 Juli 2028, sementara di pasar tunai dua hari setelahnya.
Artikel Terkait
Zulhas Siapkan Cadangan Pangan 2026, Jagung Melonjak 230 Persen
Petrindo Jaya Kreasi Incar Mayoritas Saham Singaraja Putra
Tembaga Melonjak ke Level Hampir Rekor, Dihantui Ancaman Tarif Trump
Bandara Ngurah Rai Dibanjiri 82 Ribu Penumpang per Hari Saat Nataru