Secara umum, kondisi cukup menggembirakan. Hasil pengawasan di Palembang dan Ambon menunjukkan kesegaran ikan terjaga. Yang lebih penting, hasil uji lab menyatakan tidak ada temuan kandungan formalin atau histamin yang membahayakan. Level mikroba pun masih dalam batas aman konsumsi.
Menurut Yoyok, Kepala UPT Badan Mutu Palembang, edukasi kepada masyarakat mulai membuahkan hasil. Masyarakat sudah lebih paham cara memilih ikan yang segar dan sehat.
Namun begitu, tantangan tetap ada. Hatta, Kepala UPT BPPMHKP Ambon, mengakui bahwa pemenuhan rantai dingin di pasar tradisional masih jadi pekerjaan rumah.
"Sejauh ini yang kami temukan di lapangan adalah pemenuhan rantai dingin di pasar ikan tradisional yang menjadi tantangan. Namun penyadartahuan akan pentingnya rantai dingin untuk menjaga mutu ikan terus kami lakukan bersama dengan kegiatan pengawasan,” ujarnya.
Pentingnya jaminan mutu ini sendiri bukan hal baru. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono kerap menegaskannya. Ia mendorong quality assurance di setiap tahap rantai produksi, dari hulu ke hilir. Tujuannya agar produk perikanan Indonesia tidak hanya aman dikonsumsi, tapi juga bisa bersaing di pasar global. Itu modal penting untuk memperkuat daya saing.
Artikel Terkait
Sumsel Unggul Belanja, Meski Penerimaan Masih Tertinggal
Pembicaraan Dagang RI-AS Mencapai Titik Krusial, Freeport hingga Tesla Masuk Daftar
Libur Nataru 2025 Gagal Dongkrak Okupansi Hotel, PHRI Ungkap Penyebabnya
38 Provinsi Tuntaskan UMP 2026, Jakarta Puncaki Daftar dengan Kenaikan 6,17%