Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) baru-baru ini menarik puluhan ribu kantong udang beku dari peredaran. Jumlahnya tak main-main: sekitar 83.800 kantong. Produk impor asal Indonesia dengan merek Market 32 dan Waterfront Bistro itu ditarik menyusul kekhawatiran akan kontaminasi Cesium-137.
Menurut pernyataan FDA tanggal 19 Desember lalu, dugaan penyebabnya berkisar pada proses pengemasan atau penyimpanan yang dianggap tidak higienis. Hal itu berpotensi membuat produk terpapar zat radioaktif Cs-137. Sejak Oktober, FDA memang telah menyelidiki laporan kontaminasi pada kontainer pengiriman dan produk udang beku yang diproduksi oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).
Namun begitu, FDA menegaskan satu hal penting.
“Saat ini, belum ada produk yang teruji positif atau mendapat peringatan mengandung Cesium-137 (Cs-137) yang masuk ke pasar AS,”
Begitu bunyi keterangan resmi mereka, dikutip Jumat (26/12). Sampai sekarang, belum ada laporan penyakit yang terkait kasus ini. Meski demikian, FDA menyarankan konsumen yang sudah membeli produk tersebut untuk tidak mengonsumsinya. Lebih baik dibuang atau dikembalikan ke toko untuk mendapat refund.
Tanggapan dari KKP: Ini Bukan Kasus Baru
Di sisi lain, respons dari pemerintah Indonesia justru mencoba meredam kehebohan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut kabar penarikan ini sebenarnya adalah kasus lama yang kembali ramai. Menurut mereka, kalau ada temuan baru, FDA pasti akan mengirim notifikasi resmi melalui saluran yang sudah disepakati.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, memberikan penjelasan tertulis.
“Sampai detik ini kami belum terima notifikasi apa pun apalagi kasus baru. Justru kami malah terima notifikasi bahwa udang Indonesia dengan sertifikat bebas Cesium-137 yang dikeluarkan KKP mulai memasuki pasar Amerika,”
Ishartini melanjutkan, produk yang ditarik FDA itu adalah sisa-sisa dari kasus lama milik PT BMS Cikande. Proses penarikan ribuan ton produk, katanya, memang memakan waktu yang tidak sebentar.
“Saya sudah baca rilis resmi FDA dan konfirmasi ke pelaku usaha. Jadi, udang yang diretur dan viral itu bukan kasus baru,” tegasnya.
Ekspor Udang Kembali Mengalir
Yang menarik, di tengah berita penarikan ini, ekspor udang Indonesia justru menunjukkan tanda-tanda pulih. Ishartini mengungkapkan, hingga 22 Desember 2025, sebanyak 954 kontainer udang dengan total nilai mencapai USD 215 juta sedang dalam perjalanan ke AS. Semua kontainer ini sudah dilengkapi sertifikat bebas Cesium-137 dari KKP yang diakui FDA.
Sebelumnya, ribuan kontainer lain yang berangkat lebih awal juga sudah lebih dulu tiba. Produk-produk ini memang tidak membawa sertifikat khusus karena diberangkatkan sebelum aturan baru FDA berlaku pada 13 Oktober. Alhasil, mereka harus melalui prosedur pemeriksaan yang jauh lebih ketat di pelabuhan AS.
“Dari 1.063 kontainer yang sudah ‘on water’ saat aturan dirilis, hampir semuanya telah tiba. Sekitar 44,5 persennya sudah dilepas masuk ke pasar AS,” jelas Ishartini. “Sisanya masih menunggu hasil pemeriksaan FDA.”
Jadi, meski ada guncangan dari berita penarikan, arus ekspor ternyata tetap berjalan. Bahkan dengan prosedur yang sekarang lebih ketat dan terdokumentasi.
Artikel Terkait
Kebijakan Pangkas Produksi Nikel Dongkrak Saham Tambang di BEI
GPSO Lampaui Free Float Minimum, Siapkan Akuisisi Rp700 Miliar
IHSG Menguat Tipis di Awal Sesi, Saham Papan Bawah Melesat
Harga Emas Antam Stagnan di Rp 2,94 Juta per Gram