Ishartini melanjutkan, produk yang ditarik FDA itu adalah sisa-sisa dari kasus lama milik PT BMS Cikande. Proses penarikan ribuan ton produk, katanya, memang memakan waktu yang tidak sebentar.
Ekspor Udang Kembali Mengalir
Yang menarik, di tengah berita penarikan ini, ekspor udang Indonesia justru menunjukkan tanda-tanda pulih. Ishartini mengungkapkan, hingga 22 Desember 2025, sebanyak 954 kontainer udang dengan total nilai mencapai USD 215 juta sedang dalam perjalanan ke AS. Semua kontainer ini sudah dilengkapi sertifikat bebas Cesium-137 dari KKP yang diakui FDA.
Sebelumnya, ribuan kontainer lain yang berangkat lebih awal juga sudah lebih dulu tiba. Produk-produk ini memang tidak membawa sertifikat khusus karena diberangkatkan sebelum aturan baru FDA berlaku pada 13 Oktober. Alhasil, mereka harus melalui prosedur pemeriksaan yang jauh lebih ketat di pelabuhan AS.
“Dari 1.063 kontainer yang sudah ‘on water’ saat aturan dirilis, hampir semuanya telah tiba. Sekitar 44,5 persennya sudah dilepas masuk ke pasar AS,” jelas Ishartini. “Sisanya masih menunggu hasil pemeriksaan FDA.”
Jadi, meski ada guncangan dari berita penarikan, arus ekspor ternyata tetap berjalan. Bahkan dengan prosedur yang sekarang lebih ketat dan terdokumentasi.
Artikel Terkait
Jalan Tol IKN Dibuka Terbatas, Libur Nataru Jadi Momen Uji Coba
Wall Street Ambil Napas Sejenak, Fokus Beralih ke Reli Santa Claus
IMJS Suntik Rp499 Miliar ke Anak Usaha dari Hasil Rights Issue
Geliat Belanja Nasional Dipacu, Target Rp 110 Triliun di Ujung 2025