Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, atau yang biasa disapa KDM, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tegas soal rencana moratorium izin perumahan. Intinya, pemerintah provinsi ingin menghentikan sementara pembangunan rumah baru. Alasannya sederhana tapi mendasar: penataan ruang yang selama ini berjalan dinilai belum baik, terutama di kawasan-kawasan yang rawan bencana.
Menurut Dedi, pembangunan tidak bisa terus dilakukan sembarangan. "Kalau ada kawasan industri, rumah vertikalnya ya jangan di luar kawasan. Buatlah di dalam kawasan itu sendiri," ujarnya.
Ia menambahkan, rencananya ia akan berkoordinasi dengan para pengelola kawasan industri. "Pertumbuhan penduduk yang jumlah besar itu kan biasanya mengikuti keberadaan kawasan," jelas Dedi saat berbincang di kediaman Menteri PUPR di Jakarta, Kamis malam lalu.
Sebagai gambaran, Dedi menyoroti banjir yang melanda Kota Cirebon belakangan ini. Menurut analisisnya, salah satu pemicu utamanya adalah menyusutnya ruang terbuka hijau secara signifikan. Tanpa area serapan air yang memadai, genangan pun tak terelakkan.
Sebenarnya, isu ini bukan hal baru bagi KDM. Sebelumnya, dalam sebuah rapat koordinasi penanganan banjir di Jatinangor, ia sudah menegaskan betapa krusialnya fungsi lahan hijau untuk Bandung Raya dan sekitarnya. Wilayah ini, bagaimanapun, punya kerentanan bencana yang cukup tinggi.
Karena itulah, semua izin perumahan yang sedang diproses diminta untuk ditunda dulu. Tujuannya jelas: evaluasi ulang tata ruang wajib dilakukan.
"Dengan evaluasi, kita harap risiko terhadap lingkungan ke depan bisa ditekan," pungkas Dedi usai rakor tersebut.
Jadi, langkah ini bukan sekadar wacana. Moratorium tampaknya akan benar-benar dijalankan untuk mengoreksi arah pembangunan jangka panjang, meski mungkin akan menimbulkan pro-kontra dari para pengembang.
Artikel Terkait
IHSG Menguat 1,26% di Sesi I, Didorong Sektor Energi dan Properti
IHSG Melonjak 1,21% Meski Ada Penundaan Review FTSE Russell
FTSE Russell Tunda Review Status Pasar Indonesia hingga Juni 2026
IHSG Hampir Datar di 8.031, Mayoritas Saham Menguat