Rabu (24/11) adalah batas akhir bagi pemerintah daerah untuk mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Tenggat waktu itu tak main-main, karena sudah diatur dalam PP Pengupahan yang baru saja ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Nah, beberapa provinsi ternyata tak menunggu lama. Mereka sudah lebih dulu merilis angka-angka baru yang akan berlaku bagi pekerja mulai tahun depan.
DIY: Naik 6,78 Persen
Yogyakarta memulai. UMP DIY untuk 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.417.495. Angka ini naik Rp 153.414,05 atau sekitar 6,78 persen dari tahun sebelumnya yang Rp 2.264.080.
Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menjelaskan, penetapan ini berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan yang melibatkan banyak pihak.
"Besaran Upah Minimum Provinsi Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.417.495 mengalami kenaikan sebesar 6,78 persen atau sebesar Rp 153.414,05," ujarnya di Kepatihan, Rabu (24/12).
Tak cuma UMP, Dewan Pengupahan DIY juga sedang mengkaji Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk konstruksi dan transportasi. Kajiannya melibatkan akademisi, dengan mempertimbangkan risiko dan kondisi ekonomi.
Bali Tembus Rp 3,2 Juta
Pulau Dewata tak ketinggalan. Gubernur Wayan Koster sudah meneken Kepgub yang menetapkan UMP Bali 2026 sebesar Rp 3,2 juta. Kenaikannya cukup signifikan, yaitu 7,04 persen dari angka tahun 2025.
Koster bilang, angka ini hasil sidang Dewan Pengupahan yang melibatkan pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, dan tentu saja akademisi. Selain UMP, sektor pariwisata khususnya akomodasi dan makan-minum dapat UMSP tersendiri sebesar Rp 3.267.693.
Papua Barat: Tertinggi Sejauh Ini?
Dari timur, Papua Barat muncul dengan angka yang mengesankan. UMP mereka untuk tahun depan ditetapkan Rp 3.841.000. Itu artinya naik 6,25 persen atau sekitar Rp 226 ribu.
"Tahun 2025, UMP Papua Barat sebesar Rp3.615.000 dengan demikian terdapat kenaikan sebesar Rp 226 ribu," jelas Melkias Werinussa, Asisten II Sekda Papua Barat.
Yang menarik, mereka juga merinci Upah Minimum Sektoral Provinsi untuk beberapa industri kunci. Pertambangan gas alam paling mentereng, dengan UMSP Rp 5.880.000. Disusul industri semen Rp 4,09 juta, serta sektor kehutanan, kelapa sawit, dan perikanan yang ditetapkan di angka Rp 3,99 juta.
Sumatera Barat dan Riau
Melangkah ke Sumatera, Sumbar menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 3.182.955. Gubernur Mahyeldi menyebut kenaikan 6,3 persen ini sudah mempertimbangkan laju inflasi. Dua sektor, yaitu perkebunan kelapa sawit dan kelistrikan, dapat UMSP lebih tinggi di angka Rp 3.214.846.
Riau lebih tinggi lagi. UMP provinsi penghasil minyak itu naik 7,74 persen menjadi Rp 3.780.495,85. Menurut Kadisnakertrans Riau Roni Rakhmat, angka ini dihitung dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak pekerja.
Sumut, Sumsel, dan Sulteng
Sumatera Utara mencatat kenaikan cukup besar, 7,9 persen. UMP 2026 mereka sekarang Rp 3.228.971. Gubernur Bobby Nasution berharap kebijakan ini bisa memperkuat kesejahteraan buruh di daerahnya.
Sedangkan Sumatera Selatan menetapkan UMP Rp 3.942.963, naik 7,10 persen. Gubernur Herman Deru menekankan bahwa angka ini hasil kesepakatan tripartit. "Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan," ujarnya.
Dari Sulawesi Tengah, kabar terakhir menyebut UMP mereka naik pesat 9,08 persen menjadi Rp 3.179.565. Dua sektor andalan, pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, mendapatkan UMSP di atas Rp 3,3 juta. Proses penetapannya disebut dinamis dan cukup panjang.
NTB: Anggaran Pengawasan Diperbesar
Nusa Tenggara Barat mengambil langkah berbeda. Kenaikan UMP mereka relatif lebih rendah, yaitu 2,725 persen menjadi Rp 2,673 juta. Namun, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal justru menekankan pentingnya pengawasan.
"Tak ada gunanya berapa pun angkanya jika tidak dibayarkan kepada pekerja," tegasnya.
Karena itu, anggaran untuk mengawasi pelaksanaan pembayaran upah ini sengaja diperbesar. Penetapan UMP NTB sendiri sudah melalui pembahasan dengan asosiasi usaha dan serikat pekerja.
Sejauh ini, itulah daerah-daerah yang sudah bergerak cepat. Menunggu tenggat waktu resmi, masih ada provinsi lain yang kemungkinan akan segera menyusul mengumumkan angka UMP 2026 mereka.
Artikel Terkait
Analis Proyeksikan Rentang IHSG 7.608-8.446 di Tengah Tren Turun Kuat
ESDM Ubah Skema Impor BBM Swasta Jadi 6 Bulan Sekali
Analis Proyeksikan Harga Emas Masih Fluktuatif, Tunggu Data AS dan Sentimen Global
OJK dan BEI Ingatkan Investor untuk Teliti Memilih Perusahaan Sekuritas