Satgas Cs-137 Percepat Dekontaminasi Radioaktif di Cikande Serang, 91 Warga Direlokasi
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sedang melakukan akselerasi penanganan kontaminasi radioaktif di kawasan industri dan permukiman Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Upaya percepatan ini bertujuan untuk membatasi penyebaran dampak radiasi Cs-137 yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, para pekerja, serta aktivitas operasional pabrik di wilayah tersebut.
Relokasi 91 Warga dari Zona Merah Radioaktif
Sebanyak 91 warga yang tinggal di zona merah radioaktif telah menjalani proses relokasi. Dua lokasi yang ditetapkan sebagai zona merah berada di area F2 dan E di Kampung Barengkok, Desa Sukatani. Menurut Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, percepatan dekontaminasi ini penting untuk melindungi kesehatan warga. Relokasi sementara dilakukan setelah tercapai kesepakatan dengan masyarakat setempat.
Proses relokasi dilaksanakan dengan ketat mengikuti Prosedur Keamanan Radiasi. Setiap warga dan barang bawaannya diperiksa menggunakan survey meter radiasi untuk memastikan tidak ada paparan sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande. Proses ini diawasi langsung oleh petugas proteksi radiasi (PPR) serta dokter dari BRIN dan Bapeten.
Relokasi tahap pertama untuk 19 keluarga (63 jiwa) di lokasi F telah selesai pada 22 Oktober 2025, dilanjutkan dengan tahap kedua untuk 28 warga pada 26 Oktober 2025.
12 Lokasi Terkontaminasi Cs-137 dan Progress Dekontaminasi
Hingga saat ini, terdapat 12 lokasi yang terdeteksi terkontaminasi Cesium 137. Lima lokasi di antaranya telah berhasil didekontaminasi, sementara tujuh lokasi lainnya masih dalam proses pembersihan. Material hasil dekontaminasi yang telah dipindahkan ke interim storage mencapai volume 222,6 m³ atau setara dengan 371 ton.
Upaya pencegahan penyebaran juga dilakukan melalui pemeriksaan 32.363 kendaraan menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM) oleh BRIN dan KBRN Gegana Brimob Polri. Pemeriksaan ini berhasil mendeteksi kendaraan yang terkontaminasi. Memasuki minggu terakhir, tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi positif, mengindikasikan penurunan penyebaran radioaktif melalui udara di wilayah Cikande.
Dampak pada Kawasan Industri: 22 Pabrik Terpapar
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa 22 pabrik di kawasan tersebut terdeteksi paparan radiasi Cs-137. Kabar baiknya, 21 pabrik di antaranya telah berhasil didekontaminasi oleh Satgas dan dapat segera beroperasi kembali. Rasio menegaskan komitmen Satgas untuk terus mempercepat proses dekontaminasi sesuai perintah Menteri LH/Kepala BPLH, dengan target seluruh lokasi dinyatakan aman paling lambat pada bulan Desember 2025.
Awal Mula Terungkapnya Kasus Radioaktif Cikande
Kasus kontaminasi radioaktif di Cikande ini pertama kali terungkap setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menolak produk udang impor asal Indonesia pada Agustus 2025 karena terdeteksi terpapar Cs-137. Penyelidikan otoritas Indonesia kemudian menemukan bahwa sumber paparan berpusat di sebuah perusahaan baja di kawasan industri modern Cikande, yang mengenai kontainer pengiriman udang ke AS.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu