Zona Merah Cikande: Kisah Pilu 91 Warga Direlokasi & Misteri Cesium-137 yang Guncang Industri Nasional

- Senin, 27 Oktober 2025 | 16:30 WIB
Zona Merah Cikande: Kisah Pilu 91 Warga Direlokasi & Misteri Cesium-137 yang Guncang Industri Nasional

Satgas Cs-137 Percepat Dekontaminasi Radioaktif di Cikande Serang, 91 Warga Direlokasi

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sedang melakukan akselerasi penanganan kontaminasi radioaktif di kawasan industri dan permukiman Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Upaya percepatan ini bertujuan untuk membatasi penyebaran dampak radiasi Cs-137 yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, para pekerja, serta aktivitas operasional pabrik di wilayah tersebut.

Relokasi 91 Warga dari Zona Merah Radioaktif

Sebanyak 91 warga yang tinggal di zona merah radioaktif telah menjalani proses relokasi. Dua lokasi yang ditetapkan sebagai zona merah berada di area F2 dan E di Kampung Barengkok, Desa Sukatani. Menurut Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, percepatan dekontaminasi ini penting untuk melindungi kesehatan warga. Relokasi sementara dilakukan setelah tercapai kesepakatan dengan masyarakat setempat.

Proses relokasi dilaksanakan dengan ketat mengikuti Prosedur Keamanan Radiasi. Setiap warga dan barang bawaannya diperiksa menggunakan survey meter radiasi untuk memastikan tidak ada paparan sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande. Proses ini diawasi langsung oleh petugas proteksi radiasi (PPR) serta dokter dari BRIN dan Bapeten.

Relokasi tahap pertama untuk 19 keluarga (63 jiwa) di lokasi F telah selesai pada 22 Oktober 2025, dilanjutkan dengan tahap kedua untuk 28 warga pada 26 Oktober 2025.

12 Lokasi Terkontaminasi Cs-137 dan Progress Dekontaminasi


Halaman:

Komentar