Perubahan di tubuh dewan komisaris PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) resmi terjadi. Perusahaan mengumumkan bahwa mereka telah menerima surat pengunduran diri Raden Mas Aris Santosa dari posisinya sebagai Komisaris Utama. Surat itu sendiri masuk ke perusahaan pada 18 Desember 2025 lalu.
Alasan pengunduran dirinya cukup jelas. Rupanya, Aris Santosa mendapat amanah baru. Ia ditunjuk untuk menduduki posisi Komisaris Utama di PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), atau yang lebih dikenal sebagai Pelni. Pengumuman resmi soal ini baru disampaikan perusahaan melalui keterangan pers pada Senin, 22 Desember 2025.
Menanggapi hal ini, Fandy Dewanto, Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP, memberikan penjelasan.
"Perseroan menegaskan bahwa peristiwa ini tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha Perseroan," tuturnya.
Nah, soal kelanjutannya, perusahaan punya tenggat waktu. Sesuai aturan yang berlaku, WSBP wajib menindaklanjuti pengunduran diri ini lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS itu sendiri harus diselenggarakan paling lambat 90 hari setelah surat pengunduran diri diterima. Jadi, prosesnya masih akan berjalan.
Di sisi lain, WSBP menyatakan komitmennya untuk tetap solid. Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau GCG, transparansi, dan keberlanjutan usaha disebut akan terus dijaga. Tujuannya tak lain untuk memberikan nilai tambah bagi semua pemegang saham dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan.
Perubahan komposisi dewan seperti ini memang hal yang wajar dalam dunia korporasi. Yang penting, operasional perusahaan tetap berjalan lancar tanpa gangguan.
Artikel Terkait
Indosat (ISAT) Catat Laba Bersih Rp5,5 Triliun di 2025, Tumbuh 12%
Fore Kopi Indonesia Suntik Rp13,3 Miliar ke Bisnis Bakery dan Donut
IHSG Melonjak 99,87 Poin, Sentimen Positif Warnai Seluruh Sektor
Garuda Metalindo (BOLT) Batalkan Dividen Interim Rp58,59 Miliar Gara-gara Regulasi BEI