- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Berdomisili di wilayah yang termasuk dalam cakupan bansos BPNT
- Memiliki kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin
Untuk mengecek apakah Anda termasuk KPM yang berhak menerima bansos BPNT Januari 2024, Anda dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk mengecek status pencairan bansos BPNT Januari 2024, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat Anda tinggal.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Gangguan Pasokan Timur Tengah Ancam Kerek Harga Aluminium
Pajak Rokok DKI Alokasikan Minimal 50% untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Bapanas Pastikan Stok Daging Nasional Melimpah Jelang Idulfitri
Saham Asia Menguat Didorong AI, Waspada Gejolak Harga Minyak