- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Berdomisili di wilayah yang termasuk dalam cakupan bansos BPNT
- Memiliki kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin
Untuk mengecek apakah Anda termasuk KPM yang berhak menerima bansos BPNT Januari 2024, Anda dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk mengecek status pencairan bansos BPNT Januari 2024, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat Anda tinggal.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
BI Kencangkan Strategi Cadangan Devisa Hadapi Gejolak Global
ESDM Buka Suara Soal Alih Kelola Tambang Martabe ke BUMN
Kemenperin Buka Suara Soal Strategi Pengrajin Emas Hadapi Lonjakan Harga
Analis Soroti Pelayaran: Saham Ini Jadi Incaran di Tengah IHSG Berguncang