- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Berdomisili di wilayah yang termasuk dalam cakupan bansos BPNT
- Memiliki kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin
Untuk mengecek apakah Anda termasuk KPM yang berhak menerima bansos BPNT Januari 2024, Anda dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk mengecek status pencairan bansos BPNT Januari 2024, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat Anda tinggal.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Defisit APBN Tembus Rp 479 Triliun, Menkeu: Masih dalam Batas Aman
Inalum Ajukan Entitas Baru untuk Dongkrak Smelter Mempawah 600.000 Ton
POSCO International Kuasai Sampoerna Agro, Perkuat Cengkeraman di Bisnis Sawit Indonesia
Pundi-Pundi Negara Digeber, Bea Keluar Emas Ditaksir Raup Rp 6 Triliun