Tak Kebagian DBH Sawit, Plt Bupati Kepulauan Meranti Temui Gubri

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 10:30 WIB
Tak Kebagian DBH Sawit, Plt Bupati Kepulauan Meranti Temui Gubri

PEKANBARU, murianetwork.com - Gubernur Riau (Gubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution menerima audiensi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Audiensi tersebut berlangsung di kediaman Wakil Gubernur Riau Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Jumat (12/1/2024)

Plt Bupati Meranti, Asmar sampaikan, tujuan kedatangan pihaknya, menemui orang nomor satu di Riau itu, untuk melaporkan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan sawit yang tidak diterima oleh Kabupaten Meranti.

"Terkait masalah pembagian DBH yang sekarang belum kami terima karna ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan," kata Asmar.

Asisten II Setdakab Meranti Suhendri memaparkan, berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya pada pasal 5 ayat 3 menyebutkan bahwa, selambat-lambatnya 5 tahun setelah diresmikannya UU tersebut maka sudah ditetapkan Permendagri tentang batas daerah. Sehingga mempunyai batas daerah yang jelas dan tegas antara Kabupaten Meranti dengan Kabupaten Siak, Pelalawan kemudian kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Karimun. 

Kemudian dikatakan, berdasarkan surat Dirjen Atwil menyebutkan bahwa Kabupaten Meranti belum mempunyai Permendagri tentang batas daerah. Konsekuensinya, Meranti tidak mendapat DBH migas dan DBH Sawit.

"Untuk DBH Migas ini kita tahu bahwa, untuk perbatasan itu mendapat 3 persen, logikanya pada saat kita mendapat 3 persen dari Siak, Pelalawan, kemudian Bengkalis, maka alokasi DBH untuk Meranti akan meningkat secara signifikan. Diperkirakan hampir Rp100 miliar lebih kalau memang ini dapat," sebutnya, dilansir riau.go.id.

"Hal tersebut yang menjadi latar belakang audiensi ini pak. Oleh karena itulah kami ber audiensi kepada pak Gubernur, kami mohon karena ini menyangkut beberapa kabupaten/kota di mana kewenangan beberapa kabupaten/kota itu berada di provinsi. Sehingga pula kami berharap, nantinya dapat difasilitasi ke Kemendagri tentang batas daerah ini," imbuhnya.


Halaman:

Komentar