BRI Rambah Infrastruktur dengan Reksa Dana Syariah Senilai Rp 1,95 Triliun

- Minggu, 23 November 2025 | 11:54 WIB
BRI Rambah Infrastruktur dengan Reksa Dana Syariah Senilai Rp 1,95 Triliun

Di tengah hiruk-pikuk pasar modal, sebuah terobosan baru saja tercatat. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, atau yang lebih akrab disapa BRI, lewat anak perusahaannya, PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI), resmi meluncurkan produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Syariah di Bursa Efek Indonesia. Yang menarik, ini adalah KIK EBA Syariah pertama di sektor infrastruktur yang tercatat di bursa. Nilainya tak main-main, mencapai Rp 1,95 triliun, dan sudah menyandang peringkat AAA dari Pefindo.

Produk bernama KIK EBA Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar Barat Satu (BJLB1) ini bukan sekadar produk biasa. Ia menandai sebuah tonggak. Di satu sisi, ini bukti nyata bahwa minat terhadap instrumen investasi syariah yang alternatif terus menguat. Di sisi lain, langkah ini sekaligus memperkokoh posisi BRI Group dalam mendorong pasar modal syariah, yang kini kian vital sebagai sumber pembiayaan untuk membangun infrastruktur nasional.

Acara pencatatannya sendiri berlangsung pada Senin (10/11/2025) di Main Hall BEI, Jakarta. Suasana terasa khidmat dengan kehadiran perwakilan BEI dan sejumlah mitra kunci. PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) hadir sebagai Originator, disusul Maybank Indonesia yang menjalankan peran sebagai Bank Kustodian. BRI sendiri bertindak sebagai Agen Penampungan, sementara BCA Sekuritas duduk di posisi Penata Laksana.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama BRI Manajemen Investasi, Tina Meilina, tak menyembunyikan kebanggaannya.

“Ini adalah milestone penting,” ujarnya, menegaskan bahwa pencatatan ini memperkuat posisi BRI-MI sebagai pionir investasi Syariah yang berintegritas dan berkelanjutan.

“Pencatatan KIK EBA Syariah BRI-MI JLB di bursa membuktikan bahwa prinsip Syariah, transparansi, dan nilai ekonomi dapat berjalan beriringan dalam satu instrumen investasi yang kredibel,” tambah Tina.


Halaman:

Komentar