Revisi PMK 49/2025 Dipercepat, OJK Peringatkan Bahaya Penipuan AI

- Senin, 17 November 2025 | 05:00 WIB
Revisi PMK 49/2025 Dipercepat, OJK Peringatkan Bahaya Penipuan AI

Waspada Modus Penipuan Keuangan Menggunakan AI

OJK melalui Satgas PASTI membeberkan dua modus penipuan terbaru yang memanfaatkan kecerdasan buatan. Teknologi voice cloning dan deepfake menjadi ancaman baru bagi masyarakat.

Hudiyanto dari OJK menjelaskan, "Kemajuan teknologi dalam AI memiliki potensi untuk digunakan dalam penipuan dengan membuat tiruan suara (voice cloning) dan tiruan wajah (deepfake)."

Teknologi ini memungkinkan penipu merekam dan meniru suara orang terdekat korban, seperti teman atau keluarga, untuk meminta sejumlah uang. Selain itu, video deepfake yang terlihat sangat nyata juga digunakan untuk memperkuat keyakinan korban bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang dikenal.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi melalui saluran komunikasi resmi sebelum melakukan transfer dana, meskipun permintaan tersebut seolah-olah datang dari kenalan dekat.


Halaman:

Komentar