CEO Telegram, Pavel Durov, tak sungkan melontarkan kritik pedas. Sasaran tembaknya kali ini adalah WhatsApp. Dalam sebuah unggahan di platform X, miliarder asal Rusia itu sampai-sampai menyebut bahwa hanya orang bodoh yang percaya WhatsApp aman di tahun 2026. Kritiknya ini muncul berbarengan dengan gugatan class action yang sedang bergulir di pengadilan San Francisco, Amerika Serikat.
Inti gugatan itu sendiri cukup serius: WhatsApp dituding bisa mengakses pesan pengguna. Tuduhan ini tentu saja bertolak belakang dengan janji end-to-end encryption (E2EE) yang selama ini digaungkan.
“Anda benar-benar bodoh jika percaya WhatsApp aman di 2026. Ketika kami menganalisis bagaimana WhatsApp menerapkan ‘enkripsinya’, kami menemukan banyak celah serangan,”
tulis Durov dengan nada yang terang-terangan.
Menurutnya, analisis internal Telegram berhasil menemukan sejumlah attack vectors atau celah serangan dalam sistem enkripsi pesaingnya itu. Meski begitu, Durov enggan membeberkan detail teknisnya lebih lanjut. Padahal, WhatsApp selama ini menggunakan Signal Protocol sistem enkripsi yang sudah melalui audit independen dan diklaim aktif secara default.
Nah, Durov ternyata tidak sendirian. Kritik serupa datang dari sosok lain yang juga tak asing: Elon Musk. CEO Tesla dan pemilik X itu ikut nimbrung dengan nada yang tak kalah sinis.
“WhatsApp tidak aman. Bahkan Signal juga patut dipertanyakan. Gunakan X Chat,”
cuit Musk, menanggapi sebuah unggahan yang mengutip laporan Bloomberg soal gugatan hukum terhadap Meta, induk perusahaan WhatsApp.
Di sisi lain, WhatsApp tentu saja tak tinggal diam. Kepala WhatsApp, Will Cathcart, langsung angkat bicara untuk membantah semua tudingan itu.
“Ini sepenuhnya salah. WhatsApp tidak bisa membaca pesan karena kunci enkripsinya tersimpan di ponsel pengguna dan kami tidak memiliki akses ke sana,”
tegas Cathcart lewat akun X-nya.
Ia menilai gugatan tersebut tidak berdasar dan cenderung mencari sensasi. Bahkan, Cathcart menyelipkan fakta menarik: firma hukum yang mengajukan gugatan ini adalah pihak yang sama yang pernah membela NSO Group, perusahaan spyware yang kontroversial itu.
Gugatan yang Menggugat Klaim Privasi
Lantas, seperti apa gugatan yang memicu keributan ini? Menurut laporan Bloomberg, gugatan diajukan oleh sekelompok penggugat internasional ke Pengadilan Distrik AS untuk California Utara. Mereka menantang klaim pemasaran Meta soal E2EE di WhatsApp, yang dianggap menyesatkan.
Intinya, para penggugat yang mewakili pengguna dari India, Brasil, Australia, Meksiko, hingga Afrika Selatan menuduh WhatsApp masih menyimpan dan menganalisis komunikasi pengguna. Mereka juga menuding Meta punya kemampuan untuk mendekripsi dan meninjau isi pesan, entah untuk analisis data atau pemantauan internal.
Meta, melalui juru bicaranya Andy Stone, membantah keras semua ini. Stone menyebut gugatan itu remeh dan absurd, bahkan mengancam akan mengejar sanksi hukum terhadap pengacara penggugat.
“Setiap klaim yang menyebut pesan WhatsApp tidak dienkripsi adalah sepenuhnya salah. WhatsApp telah menggunakan enkripsi end-to-end dengan Signal Protocol selama satu dekade. Gugatan ini adalah fiksi yang sembrono,”
kata Stone dalam pernyataannya kepada Bloomberg.
Polemik ini, mau tak mau, kembali memanaskan perdebatan lama. Soal keamanan data, enkripsi, dan tentu saja, kepercayaan publik terhadap platform yang kita andalkan setiap hari untuk berkomunikasi. Di era digital sekarang, isu-isu seperti ini memang tak pernah benar-benar reda.
Artikel Terkait
Google Sediakan Fitur Bawaan Lacak, Kunci, hingga Hapus Data Ponsel Android yang Hilang
WhatsApp Bisa Diakses Tanpa Scan Kode QR, Pakar Ingatkan Risiko Penyadapan dan Pelanggaran Privasi
YouTube Batasi Akses Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia Patuhi PP Tunas
Peneliti Temukan Spesies Baru Laba-laba Hantu di Habitat Bambu Jawa